Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 29–30 Desember 2025. Aksi tersebut dipusatkan di dua titik strategis, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026.
Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur menyatakan, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pengupahan yang dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi buruh, khususnya di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
“Aksi massa ini adalah bentuk protes terhadap penetapan UMP dan UMSP 2026 yang kami nilai belum berpihak kepada kesejahteraan buruh,” ujar Gofur dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Desak Presiden Instruksikan Revisi Upah Minimum
Dalam tuntutannya, para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan kepala daerah untuk merevisi kebijakan upah minimum agar mengacu pada 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurut Gofur, kebijakan pengupahan saat ini telah mengorbankan daya beli masyarakat kecil.
Ia menyoroti adanya ketimpangan upah yang dianggap tidak rasional, terutama antara Jakarta dan daerah penyangga. Gofur menyebut, sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi, Jakarta seharusnya memiliki standar UMP 2026 yang lebih tinggi.
“Tidak masuk akal ketika UMP 2026 Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang sudah berada di kisaran Rp5,99 juta,” katanya.
Kenaikan Upah Dinilai Tergerus Inflasi
Gofur juga mengkritisi kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen yang dinilai telah habis tergerus oleh inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat buruh hanya mampu bertahan hidup, bukan meningkatkan kesejahteraan.
“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tidak manusiawi,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta, di antaranya merevisi Keputusan Gubernur tentang UMP 2026, menetapkan UMP Jakarta minimal Rp6.000.000, serta mengembalikan martabat pekerja sebagai penggerak utama ekonomi.
KSPI Soroti Pembatasan Aksi di Istana Negara
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyayangkan adanya pembatasan aparat terhadap aksi demonstrasi buruh di depan Istana Negara. Ia menilai penyekatan massa di kawasan Patung Kuda berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
“Biasanya kami diizinkan menyampaikan aspirasi di depan Istana. Namun sekarang dibatasi dengan barikade. Ini mengarah pada gaya penanganan yang militeristik,” ujar Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Aksi buruh demonstrasi ini diperkirakan berlangsung secara damai dan menjadi salah satu aksi penolakan UMP 2026 terbesar menjelang pergantian tahun 2026.




