Aparat penegak hukum terus menguliti tuntas kasus pembunuhan yang menggegerkan Kota Tasikmalaya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi perkara penusukan yang menewaskan seorang pria di kawasan eks Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung.
Rekonstruksi yang digelar di halaman Gedung Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu siang (14/1/2026), menghadirkan langsung tersangka untuk memperagakan ulang rangkaian kejadian. Sebanyak 20 adegan diperagakan secara berurutan, dengan adegan ke-10 menjadi titik paling krusial karena menggambarkan detik-detik penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Rekonstruksi ini menjadi upaya penyidik memastikan setiap detail peristiwa tergambar jelas dan tidak menyisakan celah dalam proses hukum. Mulai dari awal pertemuan, eskalasi konflik, hingga aksi penusukan, seluruhnya direkonstruksi secara runtut di bawah pengawasan ketat aparat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pujiono, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya serta kuasa hukum tersangka, Ismail. Aparat kepolisian juga melakukan pengamanan ketat guna memastikan proses rekonstruksi berjalan aman dan kondusif.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Ia menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam menguatkan konstruksi perkara.
“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk mengetahui secara detail dan utuh bagaimana peristiwa tersebut terjadi,” ujar Herman kepada wartawan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Arly Sumanto menyatakan bahwa rekonstruksi menjadi bagian krusial dalam memperkuat pembuktian di persidangan.
“Dari adegan-adegan yang diperagakan, dapat tergambar secara jelas bagaimana dugaan penusukan itu terjadi. Ini penting untuk menguatkan keyakinan hakim nantinya,” tegas Arly.
Ia memastikan tidak ada penambahan adegan di luar skenario hasil penyidikan. Seluruh proses difokuskan pada penegasan kronologi, sebagai fondasi kuat menuju tahap penuntutan.
Dengan rekonstruksi ini, perkara pembunuhan di Tasikmalaya kian terang. Aparat memastikan, setiap fakta akan diuji di meja hijau demi menegakkan keadilan bagi korban.





