Jumlah lulusan dokter di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Namun di saat yang sama, ratusan puskesmas justru tidak memiliki dokter. Fakta ini menegaskan satu hal: Indonesia tidak sedang kekurangan dokter, tetapi gagal mengelola dan mendistribusikannya.
Pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 100 ribu dokter kembali membuka perdebatan lama soal krisis tenaga medis nasional. Isu ini bahkan dibahas langsung Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama para guru besar di Istana Kepresidenan Jakarta, 15 Januari lalu.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Mulai dari memperbesar daya tampung fakultas kedokteran, membuka fakultas baru, hingga memperluas jalur pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Namun, data di lapangan menunjukkan persoalannya tidak sesederhana menambah jumlah lulusan.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lili Kresnowati, mengungkapkan bahwa 454 puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter umum. Sementara data Kementerian Kesehatan mencatat, dari total 10.268 puskesmas pada 2024, sekitar 4 persen tidak memiliki dokter.
Ketimpangan paling mencolok terjadi di kawasan timur Indonesia.
Papua Pegunungan mencatat 62,57 persen puskesmas tanpa dokter, disusul Papua Tengah sebesar 45,6 persen dan Papua Selatan 32,94 persen. Angka ini menjadi potret telanjang krisis layanan kesehatan dasar.
Ironisnya, jumlah dokter nasional justru terus meningkat. Pada 2018 terdapat sekitar 160 ribu dokter. Pada 2022 jumlahnya naik menjadi 176 ribu dokter. Bahkan menurut data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per Januari 2022, dokter yang terdaftar mencapai 228.627 orang, belum termasuk dokter gigi.
Secara rasio, Indonesia memiliki 1 dokter untuk 1.244 penduduk. Angka ini tidak bisa dikatakan buruk. Namun realitas pelayanan kesehatan menunjukkan masalah serius.
Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, menegaskan bahwa krisis dokter bukan soal jumlah, melainkan distribusi yang timpang.
“Dokter menumpuk di kota besar, sementara ratusan puskesmas di daerah terpencil kosong. Jadi yang krisis itu pelayanan, bukan stok dokter,” tegasnya.
Masalah serupa, bahkan lebih berat, terjadi pada dokter spesialis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia saat ini kekurangan 29 ribu dokter spesialis. Angka tersebut diperkirakan melonjak menjadi 70 ribu dokter pada 2032, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya beban penyakit.
Di sisi lain, kemampuan produksi nasional hanya sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun. Jauh dari kebutuhan ideal sebesar 15.000 hingga 16.000 spesialis per tahun. Perbandingan dengan negara lain semakin memperjelas ketertinggalan. Inggris, dengan jumlah penduduk lebih kecil, mampu meluluskan sekitar 12.000 dokter spesialis per tahun.
Persoalan utama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) sebenarnya sudah lama diketahui. Fasilitas kesehatan minim, akses transportasi sulit, beban kerja tinggi, serta insentif yang tidak sebanding. Akibatnya, banyak dokter enggan bertahan. Puskesmas pun terpaksa mengandalkan perawat atau tenaga non-dokter untuk layanan dasar.
Pemerintah mencoba menjawab persoalan ini dengan meluncurkan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (PPDS-RS) sejak 2024. Pada 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter.
Sebanyak 148 program studi dokter spesialis dan subspesialis telah dibuka oleh lima fakultas kedokteran. Selain itu, 355 rumah sakit ditetapkan sebagai mitra pendidikan kedokteran untuk periode 2025–2026.
Targetnya, pada 2028 jumlah dokter spesialis mendekati kebutuhan nasional. Namun tanpa pembenahan serius pada sistem distribusi, insentif, dan keberlanjutan penugasan di daerah, kebijakan ini berisiko mengulang pola lama.
Dokter terus bertambah. Anggaran terus digelontorkan. Tetapi puskesmas tetap kosong. Jika akar masalahnya tidak disentuh, krisis layanan kesehatan akan terus berulang—dengan korban utama tetap sama: masyarakat di daerah. (Sumber: Tempodotco)




