Hukrim

Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan Terkait Kasus Korupsi

51
×

Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan Terkait Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Walikota Bandung, Muhammad Farhan
Walikota Bandung, Muhammad Farhan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka peluang memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Peluang tersebut mencuat setelah Kejari Kota Bandung menetapkan dua tersangka, yakni Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang juga rekan Farhan dari Partai NasDem Kota Bandung,

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, mengatakan pemeriksaan terhadap Farhan sangat mungkin dilakukan dalam waktu dekat, meski jadwal pastinya belum dapat dipastikan.

“Untuk Wali Kota Bandung, kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, waktunya belum bisa kami pastikan,” ujar Alex kepada wartawan di Kantor Kejari Kota Bandung, Selasa, 27 Januari 2026.

Alex menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman perkara dan berada dalam tahap transisi dari penyelidikan umum menuju penyidikan khusus. Karena itu, sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum penyidik melangkah ke tahap berikutnya.

Dalam penanganan kasus ini, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, baik dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung maupun pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Alex menegaskan, penetapan tersangka merupakan bagian dari komitmen Kejari Kota Bandung dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat kepala daerah,” tegasnya.

Kejari Kota Bandung pun meminta masyarakat untuk bersabar serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan transparan.