BANDUNG — Anggota Komite I DPD RI dari Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Barat pada Kamis (5/3). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda reses untuk menyerap aspirasi aparat penegak hukum terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedatangan senator yang akrab disapa Teh Aanya itu disambut Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Albert RD, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Ditresnarkoba, antara lain Didi, Justine, Agus, dan Dini.
Dalam pertemuan tersebut, Teh Aanya menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi kewajiban konstitusional anggota DPD RI untuk menghimpun aspirasi daerah sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Masukan dari aparat penegak hukum di daerah sangat penting bagi kami di Komite I DPD RI untuk bahan pengawasan pelaksanaan UU Narkotika. Semua temuan dan aspirasi ini akan kami bawa dan bahas dalam sidang-sidang di Senayan,” ujar Teh Aanya.
Ia menyoroti meningkatnya ancaman narkotika yang kini menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, jumlah penyalahguna narkoba di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 950 ribu orang.
Secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2025 juga mencapai sekitar 2,11 persen atau setara dengan 4,1 juta penduduk usia produktif.
Teh Aanya menilai fenomena kecanduan narkoba memiliki kesamaan dengan kecanduan judi online dari perspektif neurobiologi, karena sama-sama memicu pelepasan dopamin berlebihan yang merusak sistem pengendalian diri manusia.
“Karena itu penanganannya harus komprehensif. Penegakan hukum terhadap bandar dan sindikat harus tegas, tetapi terhadap pecandu perlu pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi,” tegasnya.
Direktur Reserse Narkoba Albert RD dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Barat terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Kasus yang kami ungkap semakin banyak. Tapi ini bukan tanpa upaya. Kami juga melakukan langkah preemtif dan pencegahan, termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah,” kata Albert.
Namun ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala serius. Dalam setahun, anggaran penyuluhan hanya cukup untuk sekitar empat kali kegiatan di sekolah.
“Kami terbuka jika ada yayasan atau lembaga yang ingin bekerja sama mengundang kami memberikan penyuluhan anti narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Dini mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menginisiasi program memasukkan materi pencegahan narkoba ke dalam kurikulum pendidikan di Jawa Barat.
“Modulnya sudah kami siapkan dan sempat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun program tersebut tidak berlanjut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, edukasi pencegahan narkoba idealnya disampaikan oleh tim ahli dari kepolisian agar siswa tidak hanya mendapat larangan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai dampak narkotika.
Selain persoalan edukasi, keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan asesmen juga menjadi tantangan besar. Anggaran asesmen yang dimiliki lembaga terkait sangat terbatas, sehingga tidak sebanding dengan jumlah kasus yang harus ditangani.
AKBP Agus menambahkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Masalah narkoba ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah agar program rehabilitasi dan asesmen bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Herman Hermawan, menjelaskan seluruh masukan dari jajaran kepolisian akan dihimpun sebagai bahan pengawasan Komite I DPD RI.
“Semua paparan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar akan dicatat dan disampaikan oleh Teh Aanya dalam rapat di Senayan,” katanya.
Ia juga berharap modul edukasi pencegahan narkoba yang pernah disusun oleh pihak kepolisian dapat dibagikan kepada DPD RI untuk menjadi bahan pembahasan kebijakan nasional.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang di Jawa Barat.








