Politik dan Pemerintahan

Kang DS Ingatkan Kebijakan Sampah dan SPMB di Bandung Raya Harus Adil

×

Kang DS Ingatkan Kebijakan Sampah dan SPMB di Bandung Raya Harus Adil

Sebarkan artikel ini
Kang DS
Dalam amanatnya di Lapangan Upakarti, Senin (5/4/2026), Kang DS—sapaan akrabnya—menyoroti volume sampah di Kabupaten Bandung yang mencapai sekitar 1.800 ton per hari

BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan dua isu krusial dalam apel perdana April 2026, yakni pengelolaan sampah berkelanjutan dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil dan transparan.

Dalam amanatnya di Lapangan Upakarti, Senin (5/4/2026), Kang DS—sapaan akrabnya—menyoroti volume sampah di Kabupaten Bandung yang mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen, dimulai dari aparatur sipil negara (ASN).

“ASN harus jadi contoh. Sampah organik bisa diolah jadi kompos atau pakan maggot, sementara sampah lain wajib dipilah untuk didaur ulang,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kang DS menginstruksikan kegiatan bersih-bersih rutin setiap Selasa dan Jumat di seluruh perangkat daerah. Ia juga meminta penguatan edukasi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan agar budaya pengelolaan sampah tertanam sejak dini.

Di sektor pendidikan, Kang DS menaruh perhatian serius pada pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah karena faktor ekonomi. Pemerintah hadir,” ujarnya.

Sebagai bentuk intervensi, Pemkab Bandung menggulirkan program Beasiswa Bedas Calakan sebesar Rp1 juta per siswa bagi pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini diarahkan untuk menekan angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan.

Selain itu, Kang DS juga mengingatkan jajaran ASN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi di tengah cuaca yang tidak menentu.

Dalam momentum yang sama, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Otonomi Daerah pada 25 April 2026. Seluruh perangkat daerah diminta bersiap memberikan pelayanan optimal kepada tamu nasional.

“Semua harus disiapkan dengan baik. Ini momentum menunjukkan pelayanan terbaik Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *