JAKARTA – Wakil Menteri Farida Farichah mengungkap sejumlah fakta penting terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Ia menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar program pemerintah, melainkan wadah ekonomi yang sepenuhnya dimiliki dan dijalankan oleh masyarakat.
Dalam keterangannya, Farida menyampaikan bahwa konsep utama Koperasi Merah Putih adalah mengembalikan semangat gotong royong dalam kegiatan ekonomi. “Koperasi ini memang didukung oleh negara, tetapi kepemilikannya ada di tangan masyarakat. Dari anggota, pengurus, hingga pengawas, semuanya berasal dari warga setempat,” ungkapnya.
Menurut Farida, hal tersebut menjadi kunci agar manfaat koperasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan keterlibatan penuh warga desa, setiap keputusan yang diambil akan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Ia juga menjelaskan bahwa berbagai fasilitas yang disediakan dalam Koperasi Merah Putih, seperti sarana usaha dan kendaraan operasional, bukanlah milik pemerintah, melainkan aset milik bersama anggota koperasi. “Semua fasilitas itu digunakan untuk kepentingan bersama dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelas Farida.
Lebih lanjut, Farida menekankan bahwa kehadiran koperasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi solusi dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi, termasuk keterbatasan akses permodalan dan rendahnya daya saing usaha kecil di daerah.
“Kami ingin koperasi kembali menjadi pilar utama ekonomi nasional, seperti yang diamanatkan dalam konstitusi. Koperasi Merah Putih adalah salah satu langkah nyata untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Farida juga menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kepercayaan anggota. Oleh karena itu, setiap pengurus diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Selain itu, pemerintah terus memberikan dukungan melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan. Langkah ini dilakukan agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Di sisi lain, Farida mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi. Ia menilai bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menjadi anggota, tetapi juga berperan dalam mengawasi dan mengembangkan koperasi agar tetap berjalan sesuai tujuannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu bergabung dan berkontribusi. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan bersama,” ungkap Farida.
Dengan berbagai upaya tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis masyarakat yang kuat dan mandiri. Keberadaannya tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.
Pernyataan Farida ini sekaligus menjadi pengingat bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan yang kuat, koperasi diyakini dapat menjadi solusi nyata dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.





