JAKARTA – Desakan percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat kembali menguat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komite I DPD RI dengan Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Rombongan Forkoda PPDOB Jabar dipimpin langsung Ketua Forkoda yang juga Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati.
Dalam paparannya, Rahmat menambahkan data terbaru mengenai kondisi rill di lapangan. Ia menegaskan Jawa Barat sudah terlalu padat untuk dikelola dengan struktur pemerintahan saat ini. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 52 juta jiwa dan hanya memiliki 27 kabupaten/kota, rata-rata beban pelayanan pemerintahan di Jabar mencapai hampir 1,9 juta jiwa per daerah.
“Ini menjadi beban administrasi tertinggi di Indonesia. Pelayanan publik menjadi tidak optimal karena beban pemerintahan terlalu besar,” ujar Rahmat dalam presentasinya bertajuk Percepatan Calon Daerah Otonomi Baru Jawa Barat.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing memiliki 35 dan 38 daerah administratif dengan beban penduduk jauh lebih kecil per daerah.
Menurut Rahmat, ketimpangan tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga distribusi fiskal dari pemerintah pusat. Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat dihitung per daerah administrasi, sehingga dengan jumlah daerah yang sedikit, Jawa Barat secara sistemik terus dirugikan dari sisi keadilan anggaran nasional.
Forkoda PPDOB Jabar juga memaparkan sedikitnya 10 calon daerah otonomi baru yang dinilai telah layak dimekarkan dan bahkan sebagian besar sudah mengantongi Surat Presetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar. Beberapa di antaranya meliputi Bogor Barat, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Indramayu Barat, Cirebon Timur, dan Subang Utara.
Selain dinilai siap secara administratif dan teknis, wilayah-wilayah tersebut juga disebut berada di kawasan strategis pembangunan nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rebana dan koridor pertumbuhan Jawa Barat bagian selatan.
Rahmat menegaskan hambatan terbesar saat ini masih berupa kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu.
“Kami meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi moratorium secara selektif dan terukur. Jawa Barat memiliki karakteristik khusus karena jumlah penduduknya terbesar di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti atau yang akrab disapa Teh Aanya menilai aspirasi pembentukan DOB di Jawa Barat harus dipandang sebagai kebutuhan pelayanan publik dan keadilan pembangunan.
“Persoalan DOB di Jawa Barat bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi menyangkut keadilan pelayanan bagi masyarakat yang jumlahnya sangat besar,” ujar Teh Aanya dalam forum tersebut.
Ia juga menyoroti ketimpangan fiskal yang dialami Jawa Barat dibanding provinsi besar lainnya.
“Jawa Barat memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan nasional, tetapi beban pelayanan dan jumlah penduduknya juga sangat tinggi. Karena itu, evaluasi moratorium perlu dilakukan secara objektif dan proporsional,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Teh Aanya bahkan menyebut para pejuang CDOB sebagai “pejuang keadilan” karena terus memperjuangkan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Menurutnya, Jawa Barat saat ini hanya memiliki 27 daerah administratif dengan populasi lebih dari 51 juta jiwa, sementara Jawa Timur memiliki 38 daerah dengan jumlah penduduk lebih kecil.
“Ketimpangan ini berdampak pada alokasi dana transfer daerah yang tidak proporsional. Jawa Barat menerima transfer daerah lebih kecil dibanding Jawa Timur meskipun jumlah penduduknya lebih besar,” katanya.
Forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya politik dan administratif Forkoda PPDOB Jabar bersama DPRD Jawa Barat untuk mendorong pemerintah pusat membuka kembali keran pemekaran daerah yang selama ini tertahan moratorium.
Poin Penting Kesimpulan Audiensi
Pertemuan strategis ini membuahkan hasil nyata dengan diterbitkannya dokumen resmi Kesimpulan Audiensi yang ditandatangani langsung oleh Aanya Rina Casmayanti selaku Anggota Komite I DPD RI Dapil Provinsi Jawa Barat.
Terdapat tiga poin krusial yang disepakati untuk menindaklanjuti tuntutan ini secara legal:
1. Penerimaan Aspirasi Secara Resmi: Komite I DPD RI menyatakan menerima sepenuhnya aspirasi dari Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Jawa Barat terkait urgensi percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Provinsi Jawa Barat.
2. Komitmen Pengawalan Pemekaran: Komite I DPD RI berkomitmen penuh untuk mendorong serta mengupayakan langkah-langkah Forkoda PPDOB Jabar. Hal ini dipandang sebagai instrumen mutlak demi tercapainya pemerataan pembangunan, peningkatan mutu pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat secara merata di daerah.
3. Tindak Lanjut ke Tingkat Eksekutif: Seluruh usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diterima oleh Komite I tidak akan berhenti di atas kertas, melainkan segera diperjuangkan ke tingkat pusat. Komite I DPD RI mengagendakan untuk membawa poin-poin ini dalam Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Rapat Konsultasi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.








