BRUSSELS – Uni Eropa resmi menyepakati sanksi baru terhadap pemukim Israel menyusul meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak pecahnya perang di Gaza.
Keputusan tersebut disahkan dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels. Dalam kebijakan itu, Uni Eropa akan memasukkan sejumlah individu pemukim Israel dan organisasi tertentu ke dalam daftar hitam sanksi.
Langkah tersebut sempat tertunda selama berbulan-bulan akibat veto dari mantan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orbán. Namun, pemerintahan baru di Budapest akhirnya mencabut penolakan tersebut sehingga kesepakatan dapat dicapai.
“Hari ini kami mencapai kesepakatan politik untuk menjatuhkan sanksi kepada pemukim dan entitas ekstremis Israel. Ini juga disertai sanksi baru terhadap tokoh-tokoh utama Hamas,” ujar perwakilan Uni Eropa dalam pernyataan resminya di Brussels.
Uni Eropa menilai tindakan kekerasan dan ekstremisme di kawasan pendudukan tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum dan politik.
“Sekarang kita bergerak keluar dari kebuntuan politik yang berlangsung cukup lama. Kekerasan dan ekstremisme membawa konsekuensi,” lanjut pernyataan tersebut.
Pemerintah Israel langsung mengecam kebijakan tersebut. Tel Aviv menyebut sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa bersifat sewenang-wenang dan bermuatan politik.
Ketegangan di Tepi Barat meningkat tajam sejak perang di Gaza meletus. Berbagai laporan internasional menyebutkan terjadi lonjakan bentrokan, serangan pemukim, hingga operasi militer yang menyebabkan jatuhnya korban sipil Palestina.
Keputusan Uni Eropa ini diperkirakan akan memperburuk hubungan diplomatik antara Brussels dan Israel di tengah tekanan internasional yang terus meningkat terkait konflik Gaza. (Sumber; DW News)








