CIMAHI – Aksi cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi berhasil mencegah kebakaran meluas setelah sebuah warung kopi di Jalan Baros, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, terbakar pada Rabu malam (27/5/2026).
Peristiwa yang terjadi tepat di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi itu sempat membuat warga sekitar panik. Kobaran api diketahui membakar bangunan warung kopi beserta tumpukan kayu di area sekitar lokasi.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 22.49 WIB.
“Hanya selang satu menit, pukul 22.50 WIB personel sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain,” ujar Aep.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Kota Cimahi menerjunkan satu unit mobil pancar dengan enam personel. Petugas berjibaku memadamkan api yang membakar bangunan warung seluas kurang lebih 75 meter persegi.
Meski sebagian bangunan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Kerugian bangunan ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta, sementara kerugian barang masih dalam proses pendataan.
Aep menjelaskan, saat proses penanganan berlangsung, tim rescue menemukan rolling door dalam kondisi terkunci di salah satu sisi bangunan. Selain itu, petugas juga mendapati titik api lain di area setelah Jembatan Baros sehingga laporan segera diteruskan ke Mako Damkar untuk penanganan lanjutan.
“Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” katanya.
Damkar Kota Cimahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik aman dan tidak menyimpan barang mudah terbakar secara sembarangan.
“Jika menemukan tanda-tanda kebakaran, segera laporkan agar penanganan bisa dilakukan cepat sebelum api membesar,” pungkasnya.





