SORONG – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Dadang Supriatna, menyampaikan empat rekomendasi strategis kepada 42 kepala daerah se-Tanah Papua untuk mempercepat pemberantasan tuberkulosis (TBC), meningkatkan kualitas sanitasi, dan mewujudkan lingkungan permukiman sehat.
RekomendasKetuai tersebut disampaikan dalam Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua pada Gerakan Nasional Pemberantasan TBC Berbasis Komunitas melalui Penguatan Higiene Sanitasi dan Akselerasi Quality Control Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/5/2026).
Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS mengatakan Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dengan kasus TBC tertinggi setelah India. Pemerintah pun menargetkan eliminasi TBC pada 2030.
Menurut Bupati Bandung tersebut, sekitar 67 hingga 75 persen kasus TBC di Indonesia menyerang kelompok usia produktif 15 hingga 54 tahun, sehingga menimbulkan dampak besar terhadap kesehatan masyarakat dan produktivitas ekonomi.
“Kerugian negara akibat TBC di Indonesia mencapai Rp40 triliun per tahun karena pengobatan pasien hingga sembuh membutuhkan waktu sekitar enam bulan,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, satu penderita TBC aktif yang belum mendapatkan pengobatan berpotensi menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang dalam waktu satu tahun.
“Maka tugas kita sebagai kepala daerah harus fokus dalam pencegahan dan pemberantasan penyakit TBC ini. Jangan sampai ada warga di daerah kita masing-masing yang meninggal dunia akibat TBC,” tegasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, AKKOPSI mengeluarkan empat rekomendasi utama. Pertama, percepatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di seluruh wilayah Papua. Kedua, pemberian penghargaan kepada daerah yang paling cepat mencapai status ODF.
Ketiga, mendorong penerbitan peraturan bupati dan wali kota mengenai standar ventilasi dan jendela rumah sehat guna mencegah penyebaran penyakit saluran pernapasan. Keempat, mengalokasikan anggaran APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah sehat dan layak huni.
Dalam kesempatan itu, Dadang juga menyoroti pentingnya sanitasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai penopang utama keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
“Penguatan higiene sanitasi dan akselerasi quality control SPPG merupakan benteng utama dalam Program MBG. Karena itu setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” katanya.
Dadang mengungkapkan, Kabupaten Bandung saat ini memiliki 482 SPPG yang melayani sekitar 1,3 juta penerima manfaat MBG. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen telah mengantongi SLHS dan tidak ada satu pun SPPG yang mendapat sanksi penghentian operasional dari Badan Gizi Nasional.








