Polres Garut bersama Satpol PP dan Pokja Anti Perbuatan Maksiat menegaskan komitmen memperkuat penegakan Perda Anti Maksiat di Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kamis (11/12/2025), yang menyoroti pentingnya kolaborasi aparat dan masyarakat dalam mencegah serta menindak praktik maksiat.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya mengacu pada Perda, tetapi juga menerapkan aturan pidana untuk menjerat pelaku yang melakukan tindakan maksiat.
“Menjalankan Perda tidak hanya Perda saja, tapi kami lapisi dengan KUHP untuk menjerat pelaku maksiat,” ujar Joko.
Selain penindakan, Polres Garut juga menekankan pentingnya pembinaan dan penyuluhan. Joko menyebut bahwa persoalan maksiat berkaitan erat dengan akhlak sehingga membutuhkan peran bersama antara keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemerintah.
“Untuk memperbaiki akhlak, kita tidak bisa berdiri sendiri. Semua elemen harus berkolaborasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan hukum tetap diterapkan sesuai aturan. Jika pelakunya anak, maka digunakan UU Perlindungan Anak. Jika pelaku dewasa, dapat dikenakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, menjelaskan dasar hukum penertiban, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015, serta implementasi Perbup 47 Tahun 2023.
Satpol PP juga melakukan sosialisasi melalui tatap muka, spanduk, leaflet, dan media sosial. “Kami sangat terbantu dengan kegiatan podcast ini,” ujarnya.
Dari unsur masyarakat, Aam Moh. Jalaludin dari Pokja Anti Perbuatan Maksiat menjelaskan bahwa Pokjanya bergerak di bidang edukasi, termasuk mengisi materi MPLS dan Matsama di sekolah-sekolah setiap awal tahun.
Aam menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum terus mendapat dukungan dalam upaya meminimalisir praktik maksiat di Garut.
“Kami berharap aparat penegak hukum terus kita support agar kemaksiatan di Garut diminimalisir,” pungkasnya.




