Daerah

Kampung Adat Cireundeu: Cudom Rasinya, Getir Urusan Tanah Ulayatnya

×

Kampung Adat Cireundeu: Cudom Rasinya, Getir Urusan Tanah Ulayatnya

Sebarkan artikel ini
Cireundeu
Pengurus MASDA Menerima Keluh Kesah Sesepuh Kampung Adat Cireundeu

CIMAHI — Di depan rombongan tersaji sepiring rasi. Singkatan dari beras singkong. Warnanya putih bersih, teksturnya pulen. Begitu masuk mulut: cudom! Itu istilah mereka untuk menggambarkan rasa yang luar biasa. Wuenak sekali. Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat yang dipimpin Abah Anton Charliyan sampai nambah berulang kali saat berkunjung ke sana, Rabu, 24 Juni 2026 lalu.

Inilah Kampung Adat Cireundeu. Letaknya di Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan. Sebuah oase tradisi di tengah kepungan modernitas Kota Cimahi. Di sini, nasi dari beras padi adalah pantangan terbesar. Tabu. Pamali.

Sejak tahun 1918, karuhun mereka sudah memutuskan beralih ke singkong karena kontur tanah yang sulit pengairan. Mereka memegang teguh filosofi hebat: Kajeun teu nyawah asal boga pare, teu boga pare asal boga beas, teu boga beas asal bisa nyangu, teu bisa nyangu asal bisa dahar. Ujungnya: yang penting perut kenyang dan badan kuat.

Teknologi rasi yang cudom ini disempurnakan tahun 1924 oleh Ibu Sepuh Omah Asnanah. Tapi, di balik kelezatan rasi yang bikin lidah bergoyang itu, ada kegelisahan yang menyelinap.

Kampung Cireundeu ini punya wilayah adat, punya struktur kepemimpinan yang rapi mulai dari Sesepuh hingga Ais Pangampih, punya hutan larangan, tapi mereka belum punya tanah ulayat yang sah secara hukum adat bersama. Mengapa? Karena dari total 64 hektare tanah di sana, hampir semuanya sudah beralih status menjadi milik pribadi masing-masing warga.

Ini serius. Urusan tanah ini bisa menjadi bom waktu bagi kelestarian adat. Sesuatu yang terasa cudom hari ini, bisa lenyap besok jika tanahnya dijual oleh individu ke pengembang perumahan.

Jangankan tanah ulayat, rumah asli kampung adat yang berbahan bambu, kayu, dan atap ijuk tanpa listrik pun kini sudah tidak ada. Semuanya sudah berubah menjadi bangunan modern.

Abah Asep Abbas dan Abah Widi selaku pemangku adat kini hanya bisa berharap ada mukjizat: dibuatkan kawasan khusus rumah adat asli lengkap dengan leuit (lumbung) dan saung lisung, di atas tanah ulayat yang kelak diakui bersama. Sebelum semuanya terlambat.