Daerah

Diduga Bungkam, Yayasan Bahtera Adiksi Kena Sorot Massa SMHI

×

Diduga Bungkam, Yayasan Bahtera Adiksi Kena Sorot Massa SMHI

Sebarkan artikel ini
SMHI KBB
SMHI demo di depan Yayasan Bahtera Adiksi KBB akibat bungkam. Tuntut buka dokumen legalitas & SOP rehabilitasi narkotika

BANDUNG BARAT – Sikap tertutup Yayasan Bahtera Adiksi memicu kemarahan publik. Puluhan massa dari Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) bersama elemen masyarakat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor yayasan tersebut, Selasa (14/7/2026).

Mereka menuntut keterbukaan penuh terkait legalitas operasional hingga dugaan praktik transaksional dalam layanan rehabilitasi sosial narkotika yang dinilai tidak transparan dan merugikan banyak pihak serta melanggar prinsip akuntabilitas publik.

Aksi protes ini diluncurkan setelah upaya persuasif melalui surat permohonan audiensi resmi tidak mendapat respons sama sekali dari pihak pengelola. Ironisnya, ketika massa hadir langsung untuk menyampaikan aspirasi secara damai, perwakilan yayasan tetap enggan menemui peserta aksi atau memberikan penjelasan apa pun kepada publik.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan administratif yang sengaja disembunyikan dari pandangan masyarakat luas yang berhak mengetahui standar pelayanan lembaga tersebut.

Bagi SMHI, sikap diam tersebut menunjukkan minimnya komitmen terhadap prinsip transparansi. Sekretaris Umum SMHI, Pradiva Hensa Munggaran, menegaskan bahwa lembaga rehabilitasi memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah mengirim surat audiensi secara resmi. Namun sampai hari ini tidak ada respons. Sikap seperti ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegas Pradiva. Ia menambahkan bahwa keterbukaan dokumen legalitas seperti PBG, SLF, dan SOP adalah hak dasar publik yang harus dipenuhi oleh setiap institusi penyedia jasa kesehatan sosial.

Massa mendesak yayasan membuka seluruh dokumen perizinan dan mekanisme pembiayaan pasien yang diduga tanpa parameter asesmen jelas. Selain itu, SMHI menyoroti lokasi operasional yang baru berjalan lima bulan di kawasan padat penduduk. Meski menjunjung asas praduga tak bersalah, SMHI memastikan akan melayangkan surat ke Dinas Sosial, Kesehatan, Satpol PP, dan DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa memilih diam? Pemerintah daerah harus segera melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran aturan yang berlangsung lama di wilayah ini,” pungkas Pradiva sambil didukung Paguyuban Paku Sunda Cimahi.