GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menggelar rapat koordinasi yang diklaim sebagai langkah serius dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Bupati Abdusy Syakur Amin memimpin pertemuan lintas sektor di Aula Dinas Sosial, Senin (20/7/2026).
Di atas kertas, agenda ini terlihat ambisius dengan target percepatan penurunan angka kemiskinan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan demografis Garut yang memiliki 2,8 juta jiwa dan status sebagai kabupaten terluas ketiga di Jawa Barat masih menjadi beban berat yang belum sepenuhnya teratasi secara tuntas dan merata.
Dalam arahannya, Bupati menyebut bahwa intervensi yang dilakukan adalah “solusi khusus untuk orang-orang khusus”. Pernyataan ini patut dicermati secara kritis mengingat data terbaru menunjukkan masih ada 252.520 jiwa atau 9,39 persen penduduk Garut yang berada dalam kategori miskin. Angka ini menandakan bahwa upaya pengentasan kemiskinan ekstrem selama ini belum mampu menyentuh akar permasalahan secara efektif.
Harapan bupati agar seluruh pihak melakukan intervensi komprehensif terkesan berulang, sementara kesejahteraan keluarga yang dijanjikan masih jauh dari kenyataan bagi ratusan ribu warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Data yang dipaparkan Kepala Dinas Sosial, Marlinda Siti Hana, semakin mempertegas ketimpangan yang ada. Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Desil 1 hingga 5 menampung jutaan jiwa dengan sebaran yang masif.
pemerintah mengklaim program bantuan seperti PKH, BPNT, dan JKN telah menjangkau 1,8 juta masyarakat, pertanyaan besar tetap mengemuka: apakah bantuan tersebut benar-benar mengangkat penerima keluar dari jerat kemiskinan ekstrem? Ataukah bantuan hanya bersifat konsumtif sesaat tanpa dampak jangka panjang terhadap peningkatan ekonomi mandiri masyarakat Garut yang terdampak?
Sinergi lintas sektoral yang digembor-gemborkan dalam rapat tersebut harus dibuktikan dengan hasil nyata, bukan sekadar penyamaan persepsi di ruang tertutup. Dengan banyaknya program seperti Bantuan Tunai APBD dan Jaring Pengaman Daerah Berkelanjutan (JPDB), efektivitas penyaluran bantuan sosial perlu dievaluasi secara ketat.
Publik menuntut transparansi lebih tinggi agar setiap rupiah anggaran benar-benar mengatasi kemiskinan ekstrem, bukan justru menciptakan ketergantungan baru yang memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah yang luas dan kompleks ini.





