Daerah

Tanda Tangan PSO BRT, Bupati Sumedang Kunci Tarif Murah Transportasi Massal

×

Tanda Tangan PSO BRT, Bupati Sumedang Kunci Tarif Murah Transportasi Massal

Sebarkan artikel ini
PSO BRT
Bupati Sumedang tandatangani kerja sama PSO BRT Cekungan Bandung. Pastikan tarif terjangkau dan layanan berkelanjutan.

BANDUNG – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir resmi menandatangani Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) terkait penyediaan Public Service Obligation (PSO BRT) untuk layanan Bus Rapid Transit di kawasan Cekungan Bandung. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian acara Groundbreaking Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) di Terminal Leuwi Panjang, Rabu (22/7/2026).

Langkah strategis ini menjadi jaminan hukum agar layanan angkutan massal dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat integrasi transportasi antarwilayah di Jawa Barat.

Acara bersejarah ini disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta para kepala daerah di Bandung Raya. Kehadiran para pemimpin daerah ini menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung implementasi skema PSO BRT yang menjadi tulang punggung keterjangkauan harga tiket.

Tanpa mekanisme subsidi atau kewajiban pelayanan publik ini, dikhawatirkan tarif transportasi massal akan melambung tinggi dan tidak inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan pengurangan kemacetan dan emisi karbon sulit tercapai secara optimal di kawasan metropolitan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa proyek MASTRAN yang didukung Pemerintah Indonesia, World Bank, dan AFD ini memiliki total nilai pembiayaan mencapai 264 juta dolar AS atau sekitar Rp3,8 triliun. Dari jumlah tersebut, infrastruktur BRT di Cekungan Bandung menyerap investasi sekitar Rp1,3 triliun.

Fasilitas yang dibangun meliputi 6 depo, 719 halte off-corridor, 34 halte on-corridor, serta jalur khusus sepanjang 21 kilometer. Dengan penerapan Intelligent Transportation System (ITS), target waktu tunggu maksimal adalah tujuh menit pada jam sibuk, sebuah standar efisiensi yang hanya bisa dipertahankan jika stabilitas operasional melalui PSO BRT terjaga dengan baik.

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa transportasi modern harus diikuti peningkatan kualitas layanan publik lainnya seperti trotoar dan keamanan. Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penandatanganan PSO BRT hari ini adalah kunci agar sistem transportasi publik yang modern, aman, dan nyaman menjadi pilihan utama masyarakat.

Bagi Kabupaten Sumedang, keterlibatan dalam skema ini diharapkan meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Dengan adanya kepastian pendanaan melalui PSO, masyarakat dapat menikmati mobilitas cepat tanpa beban biaya tinggi, mewujudkan tata kelola transportasi yang adil dan berkelanjutan.