KARAWANG – Sebanyak lebih dari 200 pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Karawang kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara gratis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Primaya Hospital Karawang. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis pada Senin (27/7), menandai komitmen rumah sakit tersebut terhadap keselamatan mitra kerja sektor informal. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang aktif sejak Mei 2026 hingga akhir tahun.
Langkah nyata ini menjadi bagian penting dari upaya memperluas perlindungan pekerja rentan karawang, mengingat para driver setiap hari menghadapi risiko tinggi kecelakaan lalu lintas demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Direktur Primaya Hospital Karawang, dr. Winardi Fadilah, menjelaskan bahwa program ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya menyasar guru ngaji dan tokoh agama. “Harapannya bukan agar mereka mengalami musibah, tetapi ketika risiko itu terjadi, mereka sudah memiliki perlindungan,” ujarnya. Target jangka panjang adalah melindungi 1.000 pekerja rentan secara bertahap. Winardi menekankan bahwa rasa aman dalam bekerja akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan, yang pada gilirannya membantu menekan angka kemiskinan.
Inisiatif ini membuktikan bahwa sektor kesehatan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dampak sosial melalui perlindungan pekerja rentan karawang yang terintegrasi dengan sistem jaminan nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengapresiasi kolaborasi tiga pihak antara perusahaan, pemerintah daerah, dan BPJS. Ia menegaskan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung ditangani di rumah sakit terdekat tanpa harus ke RS Primaya. “Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi,” jelasnya.
Manfaat besar ini memberikan jaring pengaman sosial yang kuat, memastikan bahwa perlindungan pekerja rentan karawang benar-benar terasa dampaknya bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, mengurangi beban finansial di saat-saat paling sulit.
Sekretaris Umum Organisasi Perjuangan Ojek Online Karawang, Johan, menyambut positif program ini. Ia mencatat kemudahan proses pelayanan bagi anggota yang pernah mengalami kecelakaan. Saat ini, sekitar 169 dari 500 anggotanya telah terdaftar, dan usulan pendaftaran terus berlanjut. Johan berharap program CSR ini berkelanjutan agar semakin banyak driver yang terlindungi. Dengan adanya jaminan sosial, para driver dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus.
Sinergi semacam ini menjadi model ideal dalam mewujudkan perlindungan pekerja rentan karawang yang inklusif, memastikan tidak ada satu pun mitra kerja yang tertinggal dalam akses terhadap hak-hak dasar ketenagakerjaan di era ekonomi digital.




