Daerah

Karawang Pelopor Jabar: Deklarasi Pesantren & Madrasah Ramah Anak

×

Karawang Pelopor Jabar: Deklarasi Pesantren & Madrasah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Karawang jadi yang pertama di Jabar deklarasikan Pesantren Ramah Anak. Wabup hadiri, fokus hapus bullying.
Karawang jadi yang pertama di Jabar deklarasikan Pesantren Ramah Anak. Wabup hadiri, fokus hapus bullying.

KARAWANG – Kabupaten Karawang mencatatkan sejarah baru sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang secara resmi mendeklarasikan program Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak. Momentum bersejarah ini ditandai dengan acara deklarasi bertajuk “Pesantren dan Madrasah Aman, Santri dan Murid Nyaman Terlindungi, Indonesia Maju” yang digelar di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hamalatul Quran, Karawang, Selasa (4/8/2026).

Kehadiran Wakil Bupati Karawang sebagai perwakilan Bupati menunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif nasional yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi luar biasa antara instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten Karawang, Forkopimda, hingga seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak. “Deklarasi ini bukan hanya tugas Kemenag, tetapi tugas kita bersama. Kolaborasi ini menjadi kunci utama agar konsep Pesantren Ramah Anak dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Sopian.

Ia menekankan bahwa keramahtamahan dalam pelayanan pendidikan adalah hak dasar setiap peserta didik.

Fokus utama dari program Pesantren Ramah Anak ini adalah penciptaan ekosistem belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying), baik fisik maupun verbal. Sopian menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah memberikan rasa nyaman dan perlindungan maksimal bagi para santri dan siswa madrasah. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi praktik kekerasan. Setiap santri harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang dan hormat. Ini adalah langkah nyata meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan,” tambahnya.

Harapan besarnya, deklarasi ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan memicu perubahan budaya di internal lembaga pendidikan.

Implementasi konsep Pesantren Ramah Anak akan melibatkan pengawasan ketat terhadap interaksi antara pengajar, senior, dan junior di lingkungan pesantren. Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga akan bersinergi melakukan monitoring berkala untuk memastikan standar keamanan terpenuhi. Dengan menjadi pelopor di Jawa Barat, Karawang berharap dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain dalam membangun generasi muda yang sehat mental, cerdas spiritual, dan terlindungi dari dampak negatif kekerasan.

Langkah progresif ini sejalan dengan visi Indonesia Maju yang menempatkan kesejahteraan anak sebagai prioritas utama pembangunan nasional di masa depan.