CIMAHI – Proyek drainase Raden Demang Hardjakusumah senilai Rp1,19 miliar memicu kekhawatiran publik terkait nasib puluhan pohon di jalur konstruksi. Pemkot Cimahi menegaskan penanganan pohon Kota Cimahi tidak boleh dilakukan serampangan meski anggaran awal belum mencakup biaya mitigasi vegetasi tersebut.
Kabid Bina Marga DPUPR Hendra Gunawan menyatakan penanganan pohon Kota Cimahi akan dibiayai lewat anggaran perubahan. Dari 32 pohon yang berpotensi terdampak drainase Raden Demang Hardjakusumah, tidak semua otomatis ditebang. Evaluasi menyeluruh meliputi kesehatan pohon, kondisi akar, dan risiko keselamatan menjadi prasyarat mutlak sebelum eksekusi lapangan dimulai.
Kepala DLH Chanifah Listyarini menambahkan bahwa penanganan pohon Kota Cimahi masih menunggu verifikasi detail desain konstruksi. Angka 32 pohon hanyalah hitungan awal yang harus disesuaikan dengan realitas lapangan. Perizinan dari DPMPTSP wajib keluar terlebih dahulu sebelum DLH menghitung nilai karbon hilang dan menentukan lokasi penanaman pengganti yang tepat sesuai kaidah lingkungan.
Chanifah menekankan prioritas replanting di lokasi sama untuk drainase Raden Demang Hardjakusumah. Jenis pohon pengganti akan dipilih berdasarkan karakteristik akar yang aman agar tidak merusak saluran air di masa depan. “Yang kemarin gampang tumbang, kita pertimbangkan ulang jenisnya,” tegasnya. Prinsip keberlanjutan ekologis ini menjadi jaminan bahwa infrastruktur air tidak mengorbankan tutupan hijau kota secara permanen.




