Presiden RI menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam menyelamatkan kekayaan negara dari praktik perampokan sumber daya alam, penyelewengan hukum, dan korporasi bandel. Pernyataan keras itu disampaikan saat penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dengan nilai denda administratif dan pemulihan aset mencapai lebih dari Rp6,6 triliun.
“Saya dipilih rakyat, saya siap mati untuk rakyat Indonesia. Bagi saya, mati untuk rakyat adalah kehormatan,” tegas Presiden di hadapan jajaran penegak hukum dan kementerian terkait.
Presiden menyebut capaian Satgas PKH sebagai hasil kerja berat di medan sulit, jauh dari sorotan kamera dan media. Sejak dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal dan melanggar undang-undang.
“Ini baru ujung dari kerugian negara. Penyimpangan ini sudah terjadi puluhan tahun. Kalau diteliti secara menyeluruh, dendanya bisa ratusan triliun rupiah,” ujar Presiden.
Ia mengungkapkan, dalam proses penertiban, aparat menghadapi berbagai bentuk perlawanan, mulai dari upaya lobi, penghambatan verifikasi, hingga intimidasi oleh preman bayaran di lapangan. Namun Presiden menegaskan, negara tidak boleh kalah.
“Jangan ragu-ragu, jangan pandang bulu. Tegakkan hukum dan selamatkan kekayaan negara,” katanya.
Presiden menekankan bahwa kebocoran kekayaan negara ibarat pendarahan pada tubuh manusia. Jika dibiarkan, negara akan runtuh perlahan.
“Kalau kekayaan negara terus bocor, dirampok, diselewengkan, bagaimana negara bisa bertahan?” ujarnya.
Ia mencontohkan, dana Rp6,6 triliun setara renovasi 6.000 sekolah atau pembangunan 100 ribu rumah hunian tetap bagi korban bencana. Presiden memastikan penertiban kawasan hutan akan terus berlanjut sebagai bagian dari perang total melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara.




