SPIRITS.Id – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi secara menerus pada 5 September 2026. Aktivitas tersebut dimulai sekitar pukul 23.07 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 04.40 WIB. Erupsi itu diduga berkaitan dengan suara dentuman yang dirasakan atau didengar masyarakat di tiga provinsi.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan laporan mengenai suara dentuman dan getaran diterima dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, termasuk kawasan Bandung Raya, Banten, hingga Lampung. Fenomena tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang pada waktu bersamaan dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.
“Erupsi menerus dalam durasi beberapa jam yang berasosiasi dengan erupsi lava air mancur merupakan fenomena yang umum terjadi. Suara dentuman dan getaran yang dirasakan masyarakat diduga kuat berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada waktu yang sama,” kata Lana di Bandung, Sabtu.
Lana menjelaskan, meskipun Bandung Raya berada cukup jauh dari Gunung Anak Krakatau, suara dentuman tetap dapat terdengar hingga wilayah tersebut. Kondisi itu diduga dipengaruhi oleh pelepasan gas secara cepat serta gesekan dan turbulensi aliran lava berkecepatan tinggi di dalam konduit atau lubang kepundan.
“Gelombang suara dari Anak Krakatau dapat merambat jauh melalui atmosfer dan akhirnya terdengar di Bandung, meskipun beberapa wilayah pesisir yang lebih dekat belum tentu mendengarnya dengan jelas,” katanya.
Menurut dia, gelombang suara maupun tekanan udara berfrekuensi rendah dapat menjalar hingga ratusan kilometer melalui atmosfer. Kondisi lapisan atmosfer serta arah angin dapat memengaruhi jalur rambatan suara. Sementara perubahan suhu, tekanan, dan angin di lapisan atmosfer tertentu dapat menyebabkan gelombang suara mengalami pembiasan hingga kembali menuju permukaan.
“Hingga suara bisa turun kembali jauh dari sumber. Yang terasa di Bandung yang berjarak 700 km (garis lurus) adalah dentuman, kaca dan pintu bergetar,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan PVMBG, Lana menyebut aktivitas erupsi pada periode tersebut juga disertai suara gemuruh yang terdengar hingga Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Banten.
Hasil pengamatan visual menunjukkan adanya semburan berwarna merah terang yang berlangsung secara terus-menerus. Meski ketinggian kolom erupsi belum dapat dipastikan, pola semburan tersebut memiliki karakteristik yang menyerupai lava fountain atau pancaran lava. Fenomena tersebut berpotensi menghasilkan aliran lava.
Lana Saria meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi, khususnya mengenai isu potensi tsunami.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami,” kata Lana.
Saat ini, status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut telah berlaku sejak 2 Juli 2026. Dalam kondisi tersebut, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya, seperti aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, serta hujan abu vulkanik.
Sebaran abu vulkanik juga berpotensi mengurangi jarak pandang dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
“Masyarakat kami minta tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk sebaran abu vulkanik, namun tidak perlu panik. Apabila terjadi hujan abu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, serta BPBD setempat,” ujar Lana.
Demi keselamatan, masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki ataupun melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki. Ketentuan ini perlu dipatuhi karena potensi aliran lava dan lontaran material pijar masih dapat terjadi,” ucap Lana.
Di sisi lain, masyarakat yang berada di kawasan pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi dan arahan dari pemerintah.
Masyarakat juga diminta menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.






