TASIKMALAYA – Tempat usaha yang sudah sekitar enam bulan tak beroperasi dan tanpa penjaga menjadi sasaran pencurian. Pencurian RPA Tasikmalaya ini terjadi di kawasan Babakan Nanggerang, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Rumah Potong Ayam (RPA) tersebut dibobol maling hingga sejumlah mesin produksi raib. Akibat kejadian ini, pemilik RPA, Hendi Suhendi, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan atau curat itu diketahui pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. RPA dibobol maling ini terungkap setelah pemilik meminta salah seorang pekerjanya, Warjono, untuk mengecek kondisi RPA. Pemilik diketahui sudah sekitar tiga pekan tidak datang ke lokasi. “Sebab, pemilik disebut sudah sekitar tiga pekan tidak melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa.
Saat tiba di lokasi, Warjono mendapati sejumlah barang dan mesin yang sebelumnya berada di dalam RPA sudah tidak ada. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik melalui sambungan telepon. Polisi menduga pelaku masuk ke dalam bangunan dengan cara menjebol atau membongkar bagian tembok belakang RPA.
Kondisi bangunan yang sudah lama tidak digunakan serta tidak memiliki penjaga diduga membuat lokasi tersebut relatif sepi. Gerbang RPA juga dalam keadaan terkunci menggunakan gembok. Selain itu, lokasi tersebut tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Kondisi ini membuat tidak ada rekaman yang dapat membantu mengungkap aktivitas pelaku di sekitar lokasi.
Sejumlah peralatan yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit dinamo mesin cabut bulu, satu unit dinamo mesin marinasi, satu set mesin pemotong daging, satu unit kompor burner, satu unit pengatur kecepatan dinamo, satu unit mesin pengatur suhu, satu set mesin pendingin kulkas, serta tiga unit kipas exhaust. Total kerugian akibat pencurian RPA Tasikmalaya ini ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Polisi telah menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Kami menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Jonih. Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha yang sedang tidak beroperasi, agar tetap memperhatikan keamanan lingkungan dan melakukan pengecekan secara berkala.




