Daerah

Izin Hutan Terbit, Jalan Haur Papak-Surian Dibangun 2027

×

Izin Hutan Terbit, Jalan Haur Papak-Surian Dibangun 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat kepastian terkait perizinan penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Kepastian izin kawasan hutan Sumedang ini disampaikan saat Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati beserta jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz. Bupati Dony menyampaikan pertemuan secara khusus membahas perkembangan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk sejumlah ruas jalan, di antaranya jalur Cisumur-Nangerang, Haur Papak, Bururjul-Sanca, serta Sanca-Nangerang.

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima Pak Sekjen Kehutanan. Intinya kami ingin mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan untuk beberapa ruas jalan tersebut,” ujar Bupati Dony. Dari hasil koordinasi, surat keputusan terkait izin kawasan hutan Sumedang telah ditandatangani oleh Menteri Kehutanan. “Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima,” katanya.

Kepastian izin ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Sumedang untuk melanjutkan tahapan pembangunan, khususnya jalan Haur Papak-Surian yang melintasi kawasan hutan. Setelah dokumen perizinan diterima, Pemkab Sumedang akan segera menyiapkan Detail Engineering Design sebagai dasar teknis pembangunan.

“Insyaallah perubahan ini kita buat DED-nya dan tahun depan jalan Haur Papak-Surian yang lewat kawasan hutan sudah kami mulai perbaiki,” ucapnya. Ia berharap proses perencanaan selesai sehingga pembangunan fisik dapat dilaksanakan pada 2027.

“Untuk proses pembangunan, khususnya jalan Haur Papak, akan segera bisa kita mulai dengan perencanaan dan di 2027 mudah-mudahan secara fisik sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya. Peningkatan konektivitas diharapkan berdampak pada mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah yang dilalui.

Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz menyampaikan harapan agar proses yang telah ditempuh memberi manfaat bagi masyarakat. “Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua,” ujarnya. Izin kawasan hutan Sumedang pun menjadi pintu pembuka bagi jalan Haur Papak-Surian yang selama ini dinanti warga.