Peristiwa

Warga Batam hingga Eropa Protes Data Center, Ada Apa?

×

Warga Batam hingga Eropa Protes Data Center, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proyek data center milik BDX di Jatiluhur
Ilustrasi proyek data center milik BDX di Jatiluhur

JAKARTA — Masifnya pembangunan pusat data (data center) seiring tingginya adopsi teknologi digital kini memicu gelombang protes di berbagai wilayah. Masyarakat menyuarakan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan, terutama besarnya konsumsi air bersih dan listrik yang dibutuhkan untuk operasional fasilitas tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak menampik tingginya kebutuhan data center. Namun, ia mengingatkan agar pembangunan tersebut tidak mengorbankan kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

“Air bukan hanya untuk data center saja. Namun ada kebutuhan keseharian masyarakat yang juga perlu dipenuhi,” tegas AHY, seraya menekankan bahwa ketahanan energi harus disiapkan setara dengan ketahanan pangan. Ia meminta seluruh pihak memastikan kepatuhan terhadap standar persyaratan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Di Indonesia, resistensi ini sudah mulai terlihat. Pada akhir September lalu, proyek data center milik BDX di Jatiluhur terpaksa dibatalkan sementara karena dokumen AMDAL yang masih dalam proses. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Jabar bahkan secara khusus menyoroti ancaman proyek ini terhadap ketersediaan air setempat.

Kasus serupa terjadi di Nongsa, Batam. Warga setempat mengeluhkan matinya aliran air selama berjam-jam hingga mati total, yang memunculkan kecurigaan bahwa pasokan air tersedot oleh operasional data center di kawasan tersebut.

Ternyata, sentimen penolakan ini bukan hanya terjadi di Tanah Air, melainkan sudah menjadi fenomena global. Di Amerika Serikat, lebih dari 100 kebijakan penangguhan pembangunan pusat data tengah dibahas menyusul gelombang protes warga.

Kondisi di Eropa tak kalah ketat. Tercatat lebih dari 70 proyek data center mengalami pembatasan hingga penolakan sepanjang Januari hingga April 2026. Penolakan tersebut didasari oleh kekhawatiran atas tingginya konsumsi energi, besarnya kebutuhan lahan, hingga manfaat ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja yang dinilai belum sepadan.

Di Asia, masyarakat Distrik Geumcheon, Seoul, Korea Selatan, juga tegas menolak proyek data center yang berdekatan dengan permukiman mereka. Merespons hal ini, pemerintah setempat bahkan berencana mewajibkan aturan persetujuan mayoritas masyarakat dalam radius 200 meter dari lokasi proyek.