Polda Metro Jaya membongkar praktik home industry senjata api rakitan di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat sebagai perakit sekaligus penjual senjata api ilegal.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah aksi kejahatan bersenjata di wilayah Jabodetabek, di mana para pelaku kejahatan diketahui menggunakan senjata api rakitan. Polisi kemudian menelusuri asal-usul senjata yang digunakan hingga mengarah ke pabrik rumahan di Sumedang.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni di wilayah Bandung dan Cipacing, Sumedang. Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku yang dijadikan tempat perakitan senjata.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan pucuk senjata api rakitan, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta sejumlah peralatan khusus pembuatan senjata api, mulai dari mesin bubut, bor, hingga komponen senjata yang belum dirakit.
“Ini merupakan pabrik senjata api rakitan skala rumahan yang sudah beroperasi cukup lama dan produknya digunakan untuk berbagai tindak kriminal,” ungkap sumber kepolisian.
Menurut penyelidikan awal, para pelaku tidak hanya merakit senjata berdasarkan pesanan, tetapi juga aktif menjual senjata api rakitan kepada jaringan pelaku kejahatan lintas daerah. Senjata tersebut kemudian digunakan dalam aksi perampokan, pencurian dengan kekerasan, hingga kejahatan jalanan lainnya di wilayah Jabodetabek.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi senjata api ilegal yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain sebagai pemasok bahan baku maupun pembeli tetap.
Kasus ini menambah daftar panjang maraknya peredaran senjata api rakitan ilegal yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu jaringan senjata api ilegal hingga ke akar-akarnya.(Sumber: Tv One)




