Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) menyambut positif arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait rencana revitalisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang dibahas dalam rapat bersama para menteri terkait.
Rencana tersebut mencakup pengetatan impor produk tekstil, larangan impor pakaian bekas, penyediaan pendanaan sekitar Rp101 triliun melalui Danantara untuk modernisasi industri, serta pembentukan BUMN Tekstil baru sebagai pemain strategis nasional. Pemerintah juga menargetkan peningkatan signifikan ekspor tekstil Indonesia dalam jangka panjang.
Ketua Umum IKATSI Ir. H. Shobirin F. Hamid AT., S.E. M.M, yang akrab disapa Shobirin, menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat keberpihakan negara terhadap industri padat karya yang selama ini menghadapi tekanan berat dari persaingan global dan banjir impor. “Ini adalah angin segar bagi industri tekstil nasional. Pemerintah menunjukkan kepedulian dan keberanian untuk turun langsung menyelamatkan sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja,” ujar Shobirin.
Namun demikian, IKATSI mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak cukup hanya mengandalkan suntikan dana dan pembentukan kelembagaan baru. Menurut Shobirin, modernisasi teknologi harus dibarengi dengan perlindungan pasar domestik yang konsisten dan kebijakan pendukung yang terintegrasi. “Suntikan dana tanpa perlindungan pasar yang kuat berisiko tidak efektif. Mesin bisa dimodernisasi, tetapi jika pasar domestik masih dibanjiri produk impor, daya saing industri tekstil nasional tetap tertekan,” tegasnya.
Terkait rencana pembentukan BUMN Tekstil, IKATSI menekankan pentingnya kejelasan peran dan tata kelola. BUMN Tekstil, menurut IKATSI, seharusnya diposisikan sebagai market maker dan integrator rantai nilai yang memperkuat ekosistem industri tekstil, termasuk UMKM, bukan sebagai pesaing yang justru melemahkan pelaku usaha yang sudah ada. “BUMN Tekstil harus menjadi penguat industri tekstil nasional, bukan pemain yang mematikan industri swasta dan UMKM. Desain kelembagaannya harus jelas sejak awal,” lanjut Shobirin.
IKATSI juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktor yang memiliki kompetensi teknis di bidang tekstil. Revitalisasi industri TPT merupakan persoalan teknis yang kompleks, mulai dari teknologi mesin, efisiensi energi, hingga integrasi rantai pasok, sehingga memerlukan penanganan yang tepat dan berbasis keahlian.
Sebagai organisasi profesi yang menghimpun para ahli dan praktisi tekstil, IKATSI menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan revitalisasi industri tekstil nasional berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi industri serta tenaga kerja.
“Momentum ini jangan sampai terlewat. Dengan tata kelola yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kita bisa mengembalikan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global,” tutup Shobirin.




