Politik dan Pemerintahan

DEN Sebut Listrik Nuklir Bakal Jadi Fondasi Ketahanan Energi Nasional

×

DEN Sebut Listrik Nuklir Bakal Jadi Fondasi Ketahanan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PLTN
Ilustrasi: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)

Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tidak akan serta-merta menggeser peran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dalam waktu dekat. Kedua sumber energi tersebut justru diproyeksikan berjalan beriringan demi menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menurunkan emisi karbon.

Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Gustiana, mengungkapkan saat ini sekitar 60 persen produksi listrik nasional masih bergantung pada PLTU, sehingga transisi energi harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

“PLTU masih ada, PLTN-nya masih ada. Fokusnya pada ketahanan energi dan dekarbonisasi,” ujar Dadan dalam acara Kalidoskop Energi.

Menurutnya, PLTN diposisikan sebagai pembangkit beban dasar (base load) yang mampu menyeimbangkan pasokan listrik dari energi baru terbarukan (EBT) yang bersifat fluktuatif, seperti tenaga surya dan angin. Dengan karakter tersebut, PLTN dinilai mampu menyediakan listrik yang stabil dan berkelanjutan.

Selain itu, PLTN juga disebut sebagai pembangkit yang relatif ramah lingkungan karena menghasilkan emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbasis energi fosil.

“Jika kita ingin mendorong pembangkit EBT lebih banyak, maka perlu pembangkit yang bisa menyeimbangkan dan menjadi base load. PLTN sama-sama bersih dan dapat menjalankan fungsi tersebut,” tegas Dadan.

Dalam rangka mempercepat realisasi pembangunan PLTN, DEN telah menginisiasi pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NPIO). Struktur organisasi ini telah dibahas lintas kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan kini telah dirumuskan dalam bentuk Peraturan Presiden.

“Perpresnya sudah di meja Pak Presiden dan tinggal menunggu proses pengesahan,” ungkap Dadan.

NPIO dirancang bersifat ad hoc dengan mengintegrasikan fungsi dari sejumlah institusi yang telah ada. Pasca peleburan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga tersebut juga direncanakan menjadi bagian dari struktur NPIO, meski detail teknisnya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan arah kebijakan energi nasional yang tidak bersifat ekstrem, melainkan mengombinasikan ketahanan pasokan listrik dengan agenda transisi energi dan dekarbonisasi secara realistis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *