JAKARTA — Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) resmi menetapkan Ahmad Fikri Assegaf sebagai Ketua Umum periode 2026–2031. Forum yang digelar 24–25 April 2026 itu menjadi penanda babak baru arah organisasi advokat menuju transformasi modern.
Pemilihan berlangsung dinamis dan demokratis. Terpilihnya Fikri tidak sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga mandat kuat dari anggota untuk membawa PERADI RBA lebih progresif di tengah tantangan dunia hukum yang kian kompleks.
Dalam momentum tersebut, apresiasi juga disampaikan kepada kepemimpinan sebelumnya di bawah Luhut M.P. Pangaribuan yang dinilai berhasil menjaga marwah dan kesinambungan organisasi.
Dukungan terhadap kepemimpinan baru datang dari berbagai daerah. Ketua DPC PERADI RBA Kota Bandung Henryanrico Silitongan bersama jajaran, termasuk Ketua Dewan Penasihat Abidin dan anggota Tody Ardiyansyah Prabu, menyampaikan harapan agar Fikri mampu menjalankan amanah dengan integritas.
“Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini dapat memperkuat profesionalisme advokat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar mereka dalam keterangan tertulis.
Sejak awal pencalonannya, Fikri membawa visi transformasi organisasi yang menekankan tiga pilar utama: pelayanan, integritas, dan kewibawaan. Ia mendorong PERADI RBA menjadi organisasi modern yang adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk melalui digitalisasi layanan anggota.
Selain itu, penguatan kode etik profesi dan kontribusi advokat dalam reformasi hukum nasional menjadi agenda strategis yang diusung.
Salah satu program unggulan yang mencuri perhatian adalah “Advokat Next Generation”. Program ini dirancang untuk mencetak advokat muda berkualitas melalui sistem mentoring, pelatihan khusus, hingga pengembangan direktori profesional terintegrasi.
Fikri juga menekankan pentingnya konsolidasi internal. Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur formal, tetapi juga pada soliditas antaranggota dan kualitas pelayanan.
“PERADI harus hadir sebagai rumah bersama yang melindungi dan memperkuat advokat dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.
Ia menegaskan, organisasi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum (rule of law), termasuk memberikan perlindungan terhadap anggota dari potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas profesi.
Secara kapasitas, Fikri bukan sosok baru. Lulusan Universitas Indonesia ini juga mengantongi gelar LL.M dari Cornell Law School. Pengalaman lebih dari dua dekade di dunia advokat serta kiprahnya sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI menjadi bekal kuat memimpin organisasi.
Dengan legitimasi tersebut, harapan besar kini bertumpu pada kepemimpinannya untuk membawa PERADI RBA menjadi organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan berwibawa, sekaligus memperkuat posisi sebagai pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia.




