Hukrim

Patroli Maung Galunggung Sita Puluhan Botol Miras

×

Patroli Maung Galunggung Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Maung Galunggung
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat patroli malam di wilayah Kecamatan Sukaratu,

TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat patroli malam di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu malam, 13 Mei 2026.

Puluhan botol miras tersebut ditemukan di sebuah ruko di Komplek Ruko Pasar Tawang Banteng, Jalan Cipanas Galunggung.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Kasat Samapta AKP Hartono membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Tim Maung Galunggung berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai merek dan jenis saat patroli malam,” kata AKP Hartono saat dikonfirmasi, Kamis siang, 14 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran miras di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke lokasi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 17 botol Anggur Ginseng, 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Atlas, 2 botol Kuda Mas, 13 botol alkohol 70 persen, 7 botol bekas minuman, 1 botol Anggur Orang Tua, dan 1 botol ciu.

“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik barang berhasil melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

AKP Hartono menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran miras, aksi kriminalitas jalanan, balap liar, hingga aktivitas geng motor.

“Patroli akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *