Uncategorized

Ulama Dukung Polisi Berantas Miras di Kota Santri Tasik

72
×

Ulama Dukung Polisi Berantas Miras di Kota Santri Tasik

Sebarkan artikel ini
Aksi Ulama Tasik Dukung Kebijakan Polres
Aksi Ulama Tasik Dukung Kebijakan Polres

TASIKMALAYA— Dukungan terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) terus mengalir dari kalangan ulama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kota Tasikmalaya.

Para tokoh agama menilai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta moral masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen umat.

Salah seorang ulama Tasikmalaya, KH Muhamad Yan Yan Albayani, menegaskan bahwa langkah pemberantasan miras merupakan kebijakan yang tepat dan patut mendapatkan dukungan luas, terlebih di daerah yang dikenal sebagai kota santri.

Menurutnya, para ulama tidak akan tinggal diam terhadap peredaran minuman haram yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban sosial di tengah masyarakat.

“Para ulama mengultimatum para bandar miras agar tidak macam-macam di kota santri,” ujar KH Yan Yan Albayani kepada wartawan, Kamis (5/3).

Ia menegaskan, peredaran miras bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi moral masyarakat. Minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial, mulai dari kriminalitas hingga gangguan keamanan di lingkungan warga.

Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam menertibkan peredaran miras di wilayah tersebut.

“Kami para ulama mendukung penuh Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas peredaran miras di kota santri,” tegasnya.

KH Yan Yan menilai langkah kepolisian dalam menertibkan peredaran miras merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras.

Ia berharap sinergi antara ulama, aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Tasikmalaya yang religius, aman, dan nyaman.

“Kami akan terus bergerak dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada satu jengkal pun tanah di Kota Tasikmalaya yang menjadi tempat peredaran minuman haram,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen ulama untuk mendukung setiap langkah yang dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam pemberantasan minuman keras.

“Kami berkomitmen mendukung secara total setiap langkah yang dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam pemberantasan minuman keras di kota santri ini,” pungkasnya.