Politik dan Pemerintahan

Garut Perkuat Manajemen Talenta ASN Demi Seleksi Jabatan yang Transparan

×

Garut Perkuat Manajemen Talenta ASN Demi Seleksi Jabatan yang Transparan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Manajemen Talenta
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, resmi membuka Sosialisasi Manajemen Talenta bertema “Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN” yang digelar daring dari Aula BKD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, resmi membuka Sosialisasi Manajemen Talenta bertema “Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN” yang digelar daring dari Aula BKD Garut, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini memperkuat komitmen Pemkab Garut dalam menerapkan Sistem Merit guna memastikan proses pengembangan karier ASN berlangsung objektif, adil, dan sesuai kapasitas.

Nurdin Yana menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi langkah strategis dalam memastikan ASN ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kapabilitas. Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada ASN harus diwujudkan melalui sistem yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini penting untuk memastikan ASN diperlakukan sesuai kapasitas dan kapabilitasnya,” ujar Sekda Garut.

Untuk memperdalam pemahaman, Pemkab Garut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Deputi BKN. Garut sendiri sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi ASN sebagai daerah yang menerapkan Sistem Merit, yang berdampak besar pada proses rekrutmen pejabat Eselon II.

Dengan adanya Sistem Merit dan Manajemen Talenta, pengisian jabatan Eselon II kini lebih efisien karena dapat dilakukan tanpa open bidding. Pejabat yang layak bisa langsung ditentukan melalui talent pool, khususnya bagi ASN yang masuk kategori “Kotak 9” atau kelompok dengan kualifikasi terbaik.

“Dalam rekrutmen pejabat Eselon II, kita tinggal melihat talent pool. Jika ada jabatan kosong, tidak perlu lagi ada lamaran-lamaran,” jelas Nurdin.

Ia menambahkan, proses penetapan pejabat dilakukan oleh Komite Talenta yang diketuai Sekda, lalu diajukan kepada Bupati untuk penilaian akhir sebelum diuji oleh Tim Suksesi. ASN yang lolos dianggap qualified menduduki jabatan strategis.

Sekda juga mengingatkan seluruh ASN agar memahami hak dan kewajiban mereka. Hak ASN adalah mendapatkan kesempatan promosi yang jelas, sementara kewajibannya adalah mengunggah data kompetensi ke aplikasi MyASN atau SIM ASN sebagai dasar penilaian.

“Ini kembali pada ASN itu sendiri, apakah mereka siap dan mau mengunggah data yang menjadi dasar penilaian,” tegas Nurdin.

Ia menyebutkan, peserta sosialisasi daring kali ini bahkan melebihi target 1000 orang, mencerminkan antusiasme ASN Garut dalam meningkatkan kompetensi dan memahami proses pengembangan karier yang lebih transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *