Hukrim

KPK Tegaskan Fakta Tak Bergantung pada Pengakuan Ridwan Kamil

95
×

KPK Tegaskan Fakta Tak Bergantung pada Pengakuan Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 tidak akan dipengaruhi oleh pernyataan apa pun dari Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah itu memastikan fakta hukum tetap berdiri pada alat bukti, bukan pada pengakuan saksi—meski saksi tersebut adalah mantan Gubernur Jawa Barat.

Ridwan Kamil, yang memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025, mengaku tidak mengetahui aksi korporasi Bank BJB yang kini disidik. Ia juga membantah keterkaitan sejumlah transaksi pribadi, mulai dari pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar yang disebut sebagai pemerasan, hingga pembelian motor dan mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama mendiang B. J. Habibie yang kini disita KPK.

Namun KPK merespons dingin pernyataan tersebut.

“Silakan saja. Itu pendapat pribadi beliau,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Penyidikan tidak bertumpu pada satu saksi. Kami sudah mengamankan dokumen, bukti elektronik, dan memeriksa banyak saksi lainnya.”

Pernyataan itu menegaskan bahwa KPK tidak menggantungkan konstruksi perkara pada klaim tidak tahu ataupun klarifikasi yang disampaikan Ridwan Kamil. Menurut Budi, jejak digital, dokumen resmi, hingga analisis transaksi menjadi dasar yang lebih kuat dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di tubuh Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH). Tiga pengendali agensi iklan— Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK)—juga dijerat setelah diduga menjadi bagian dari skema korupsi yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, kemudian menyita sejumlah kendaraan mewah. Penyitaan tersebut menjadi sorotan publik, terutama karena beberapa aset diduga terkait aliran dana dari proyek pengadaan iklan, meski RK bersikeras bahwa barang-barang itu dibeli menggunakan uang pribadi.

KPK menepis anggapan bahwa keterangan saksi dapat mengubah arah penyidikan. Budi menegaskan, “Setiap temuan yang kami sita memuat informasi sangat penting. Semua itu yang menentukan, bukan retorika di depan wartawan.”

Dengan sikap tegas ini, KPK kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus Bank BJB akan berjalan tanpa kompromi, sekalipun menyangkut figur publik yang memiliki pengaruh besar di Jawa Barat. (Sumber: ANTARA)