Aksi keji menimpa seorang lanjut usia di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial D (25) diduga merudapaksa nenek berusia 85 tahun berinisial MU di rumah korban.
Pelaku diketahui masih merupakan tetangga korban. Dugaan tindak kekerasan seksual tersebut kini ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Aipda Muhripul, membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.
“Iya, benar informasi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus sudah kami limpahkan dan saat ini tengah ditangani penyidik Polres Karawang,” jelasnya.
Sementara itu, di media sosial beredar sebuah video berdurasi sekitar 60 detik yang memperlihatkan aparat kepolisian bersama perangkat desa sedang menggali keterangan dari korban.
Dalam rekaman tersebut, korban menyampaikan pengakuan menggunakan bahasa Sunda bahwa dirinya dipaksa melayani nafsu terduga pelaku.
Peristiwa ini menuai kecaman dan keprihatinan masyarakat. Korban diketahui merupakan warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.








