Aksi penikaman terhadap pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Perum Garden City, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Selasa (9/12/2025) malam. Seorang pemuda nekat menusuk dua temannya lantaran permintaan pinjaman uang ditolak. Polisi berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, pelaku bernama Azis Herwanto (23), warga Perum CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya.
“Pelaku menusuk temannya sendiri, yakni Gom Gom Tambunan (38) dan Elina Mahulae (39), saat berada di rumah korban,” kata Wildan.
Wildan menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp1 juta. Sore harinya, pelaku kembali dengan alasan hendak mengembalikan uang. Namun bukannya menyerahkan uang, pelaku justru langsung menyerang korban Elina.
“Saat bertemu korban Elina di depan rumah, pelaku tiba-tiba menusukkan pisau ke leher, tangan, dan telinga korban. Teriakan korban membuat suaminya keluar rumah,” ujarnya.
Melihat istrinya diserang, Gom Gom berusaha menolong. Namun pelaku juga menikam Gom hingga melukai bagian leher belakang.
Setelah melakukan aksi brutalnya, pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh korban hingga ke Blok A3. Tidak lama kemudian, pelaku kembali masuk ke rumah korban dan mengunci diri di dalam rumah, membuat warga berdatangan dan mendobrak pintu.
Polisi dari Polsek Purwasari yang menerima laporan segera datang ke lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan membawanya ke Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua korban mengalami luka tusuk dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Motif pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Wildan.




