Kinerja pemberantasan narkotika di Kabupaten Karawang menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang 2025. Polres Karawang mencatat lonjakan tajam jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap, mencerminkan intensifikasi penindakan dan pengawasan di lapangan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan, selama tahun 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangani 251 perkara narkotika, meningkat sekitar 60 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 156 perkara.
“Dari ratusan kasus tersebut, kami mengamankan 203 tersangka, sementara 106 orang lainnya menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujar AKBP Fiki.
Sabu Masih Dominasi Peredaran
Berdasarkan data kepolisian, kasus narkotika di Karawang masih didominasi oleh penyalahgunaan sabu, dengan total 166 kasus dan 206 tersangka. Disusul narkotika jenis tembakau sintetis atau “gorila” sebanyak 38 kasus dengan 48 tersangka.
Selain itu, polisi juga menangani kasus narkotika jenis gajah sebanyak 14 kasus, ekstasi 1 kasus, psikotropika 9 kasus, serta 29 kasus obat keras tertentu (OKT).
Barang Bukti Capai Kilogram
Dari hasil pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:
Sabu: 3,636 kilogram
Tembakau sintetis/gajah: 4,847 kilogram
Gorila: 850 gram
Ekstasi: 15 butir
Obat keras tertentu: 44.464 butir
Penguatan Operasi dan Patroli
Kapolres menegaskan, peningkatan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penguatan patroli, pengawasan wilayah, dan operasi lapangan rutin yang dilakukan Satres Narkoba bersama jajaran kepolisian.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menekan peredaran narkotika di Karawang,” tegasnya.








