Daerah

Kang DS Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru P3KPW

×

Kang DS Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru P3KPW

Sebarkan artikel ini
Kang DS saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek
Kang DS saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek

BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW).

Pernyataan itu disampaikan Kang DS saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin (24/2/2026), merespons aspirasi guru P3KPW yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujar Kang DS.

Untuk P3KPW yang telah bersertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp2 juta per bulan, Pemkab Bandung menambahkan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Sementara bagi yang belum menerima TPG, diberikan penghasilan Rp1 juta per bulan.

Kang DS menekankan kebijakan tersebut bukan keputusan final. Evaluasi akan terus dilakukan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Saat ini, pembiayaan P3KPW masih bersumber dari APBD karena regulasinya belum diatur eksplisit dalam UU ASN, sementara dana BOSP tidak dapat digunakan untuk menggaji P3KPW.

Ia juga mengungkapkan Kabupaten Bandung mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun, yang berdampak pada ruang fiskal.

Dalam kesempatan itu, Kang DS mengingatkan rekam jejak perjuangannya sejak menjabat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada 2017 yang telah mendorong pengangkatan guru honorer menjadi P3K. Pada 2022, sekitar 9.000 pekerja dan guru honorer diangkat menjadi P3K, termasuk 7.500 guru menjadi P3KPW.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar memastikan DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *