Uncategorized

Sanggabuana Diproses Jadi Tahura, Konservasi Diperkuat

×

Sanggabuana Diproses Jadi Tahura, Konservasi Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Sanggabuana Conservation Foundation (SCF)
Kegiatan Sanggabuana Conservation Foundation (SCF)

KARAWANG — Upaya panjang menjadikan kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana sebagai wilayah konservasi akhirnya memasuki fase krusial. Setelah digagas sejak 2021, kawasan yang membentang di empat kabupaten ini kini diproses untuk berstatus Taman Hutan Raya (Tahura).

Plt Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, mengonfirmasi bahwa Kementerian Kehutanan telah membentuk Tim Terpadu untuk mengkaji perubahan fungsi kawasan tersebut. Tim dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada 1 April 2026.

“Seluruh stakeholder sudah dikonsolidasikan untuk mendukung penelitian lapangan perubahan fungsi kawasan hutan,” ujar Annisa, Kamis (26/3/2026).
Koordinasi lintas pihak melibatkan Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Jawa Barat, pemerintah kabupaten terkait, hingga unsur pemerintah desa di sekitar kawasan.

Awalnya, kawasan ini diusulkan menjadi taman nasional melalui pembahasan bersama Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hasil kajian terbaru mengarah pada opsi yang dinilai lebih realistis, yakni penetapan sebagai Tahura.

Menurut Annisa, status Tahura dianggap lebih adaptif terhadap kondisi sosial-ekologis di lapangan, sekaligus tetap memberikan payung hukum kuat bagi perlindungan keanekaragaman hayati.

“Dengan nilai biodiversitas yang tinggi, kawasan ini sudah sangat layak menjadi hutan konservasi,” tegasnya.

Data SCF menunjukkan, kawasan Sanggabuana merupakan habitat penting bagi sedikitnya 482 jenis satwa liar. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya masuk kategori dilindungi, termasuk spesies kunci seperti Owa Jawa dan Macan Tutul Jawa.

Selain nilai biodiversitas, kawasan ini juga memiliki fungsi ekologis strategis. Tercatat terdapat 339 titik mata air yang menjadi hulu sungai dan berkontribusi besar terhadap suplai air ke Waduk Jatiluhur serta aliran Daerah Aliran Sungai Citarum.

Kondisi ini menjadikan Sanggabuana tidak hanya penting bagi konservasi satwa, tetapi juga sebagai penyangga sistem hidrologi regional.

Progres menuju kawasan konservasi ini disebut sebagai hasil kerja panjang tim SCF bersama Sanggabuana Wildlife Ranger yang selama lebih dari lima tahun melakukan eksplorasi ilmiah, rehabilitasi hutan, dan advokasi kebijakan.

Dalam proses tersebut, SCF menggandeng berbagai mitra, termasuk IPB University, Universitas Nasional, hingga lembaga konservasi internasional seperti Aspinall Foundation.

Dukungan politik terhadap perubahan status kawasan juga mulai menguat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap penetapan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi. Hal serupa juga disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pertemuan bersama Pemprov Jawa Barat.

Jika hasil kajian Tim Terpadu merekomendasikan status Tahura, maka pengelolaan kawasan akan beralih dari Perhutani ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perubahan ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola berbasis konservasi sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.

Di tengah tekanan alih fungsi lahan dan degradasi lingkungan, langkah ini menjadi sinyal bahwa perlindungan hutan tersisa di Jawa Barat mulai bergerak ke arah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.— Upaya panjang menjadikan kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana sebagai wilayah konservasi akhirnya memasuki fase krusial. Setelah digagas sejak 2021, kawasan yang membentang di empat kabupaten ini kini diproses untuk berstatus Taman Hutan Raya (Tahura).

Plt Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, mengonfirmasi bahwa Kementerian Kehutanan telah membentuk Tim Terpadu untuk mengkaji perubahan fungsi kawasan tersebut. Tim dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada 1 April 2026.

“Seluruh stakeholder sudah dikonsolidasikan untuk mendukung penelitian lapangan perubahan fungsi kawasan hutan,” ujar Annisa, Kamis (26/3/2026).

Koordinasi lintas pihak melibatkan Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Jawa Barat, pemerintah kabupaten terkait, hingga unsur pemerintah desa di sekitar kawasan.

Awalnya, kawasan ini diusulkan menjadi taman nasional melalui pembahasan bersama Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hasil kajian terbaru mengarah pada opsi yang dinilai lebih realistis, yakni penetapan sebagai Tahura.

Menurut Annisa, status Tahura dianggap lebih adaptif terhadap kondisi sosial-ekologis di lapangan, sekaligus tetap memberikan payung hukum kuat bagi perlindungan keanekaragaman hayati.

“Dengan nilai biodiversitas yang tinggi, kawasan ini sudah sangat layak menjadi hutan konservasi,” tegasnya.

Data SCF menunjukkan, kawasan Sanggabuana merupakan habitat penting bagi sedikitnya 482 jenis satwa liar. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya masuk kategori dilindungi, termasuk spesies kunci seperti Owa Jawa dan Macan Tutul Jawa.

Selain nilai biodiversitas, kawasan ini juga memiliki fungsi ekologis strategis. Tercatat terdapat 339 titik mata air yang menjadi hulu sungai dan berkontribusi besar terhadap suplai air ke Waduk Jatiluhur serta aliran Daerah Aliran Sungai Citarum.

Kondisi ini menjadikan Sanggabuana tidak hanya penting bagi konservasi satwa, tetapi juga sebagai penyangga sistem hidrologi regional.

Progres menuju kawasan konservasi ini disebut sebagai hasil kerja panjang tim SCF bersama Sanggabuana Wildlife Ranger yang selama lebih dari lima tahun melakukan eksplorasi ilmiah, rehabilitasi hutan, dan advokasi kebijakan.

Dalam proses tersebut, SCF menggandeng berbagai mitra, termasuk IPB University, Universitas Nasional, hingga lembaga konservasi internasional seperti Aspinall Foundation.

Dukungan politik terhadap perubahan status kawasan juga mulai menguat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap penetapan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi. Hal serupa juga disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pertemuan bersama Pemprov Jawa Barat.

Jika hasil kajian Tim Terpadu merekomendasikan status Tahura, maka pengelolaan kawasan akan beralih dari Perhutani ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perubahan ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola berbasis konservasi sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.

Di tengah tekanan alih fungsi lahan dan degradasi lingkungan, langkah ini menjadi sinyal bahwa perlindungan hutan tersisa di Jawa Barat mulai bergerak ke arah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.