Nasional

Wacana ‘War Tiket’ Haji Tuai Sorotan Tajam

×

Wacana ‘War Tiket’ Haji Tuai Sorotan Tajam

Sebarkan artikel ini
Ibadah Haji
Ilustrasi : Ibadah Haji

JAKARTA – Wacana Kementerian Haji dan Umrah menerapkan sistem “war tiket” sebagai solusi memangkas antrean haji puluhan tahun menuai sorotan dari kalangan parlemen.

Pasalnya, skema pendaftaran langsung berbasis kecepatan bayar itu dinilai berpotensi berbenturan dengan Undang-Undang Haji dan Umrah yang baru saja direvisi.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan wacana tersebut saat membuka Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten.

Menurut Irfan, panjangnya daftar tunggu haji mendorong pemerintah mencari terobosan baru, termasuk menghidupkan kembali sistem sebelum Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dibentuk.

Saat itu, kata dia, masyarakat yang siap melunasi biaya haji pada masa pendaftaran bisa langsung berangkat tanpa antre panjang.

“Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan,” ujar Irfan.

Namun, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan wacana tersebut tidak bisa dijalankan begitu saja.
Ia menegaskan Undang-Undang Haji dan Umrah hasil revisi terbaru sudah mengatur masa pendaftaran, penutupan, hingga mekanisme pelunasan biaya haji secara rinci.

Karena itu, jika pemerintah ingin mengganti sistem antrean dengan model berbasis kemampuan bayar tahunan, maka perubahan regulasi menjadi langkah yang tidak terhindarkan.

“Kalau diberlakukan cara baru tanpa mempertimbangkan antrean, tentu memerlukan perubahan aturan perundang-undangan,” kata Hidayat.

Hingga kini, wacana tersebut masih dalam tahap kajian internal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah. (Sumber : Kumparan)