Politik dan Pemerintahan

Rapat Paripurna : DPRD Sumedang Kawal Kinerja Pemda

10
×

Rapat Paripurna : DPRD Sumedang Kawal Kinerja Pemda

Sebarkan artikel ini
DPRD
DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna

SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumedang Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (27/04/2026).

Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Medal, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang hadir pada acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam membahas LKPJ secara mendalam, termasuk pengawasan intensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD yang telah melakukan pembahasan dan pengawasan secara intensif, memastikan program berjalan efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan, dari proses pembahasan tersebut, DPRD menghasilkan ratusan catatan strategis dan rekomendasi yang akan menjadi bahan penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Saya meyakini DPRD telah bekerja keras. Terdapat 167 catatan dan 110 rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kami ke depan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dengan langkah konkret.

“Kami akan menindaklanjuti dengan menugaskan Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan pembahasan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD. Ini bentuk keseriusan kami secara internal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Sumedang akan menyusun rencana aksi dan timeline pelaksanaan di setiap perangkat daerah (SKPD) agar rekomendasi tersebut benar-benar implementatif dan terukur.

“Kami akan menetapkan rencana aksi dan timeline di setiap SKPD. Harapannya, seluruh catatan dan rekomendasi ini benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Terkait jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Cadangan Pangan, Bupati menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat sistem penyelenggaraan cadangan pangan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.

“Penyaluran cadangan pangan akan dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran, serta didukung pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring stok secara real-time,”ujar Dony

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan produksi pangan lokal dengan melibatkan petani, kelompok tani, dan pelaku usaha daerah.

“Hal ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,”ungkapnya.

Dalam aspek kesiapsiagaan, cadangan pangan pemerintah daerah diproyeksikan mampu menjadi instrumen respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat, seperti bencana, kerawanan pangan, maupun gejolak harga.

“Saat ini, stok cadangan pangan pemerintah daerah bahkan telah melampaui kebutuhan ideal, dengan distribusi yang telah menjangkau ribuan penerima manfaat,”tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan Raperda Perumda Air Minum Tirta Medal, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

“Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan,”imbuhnya.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang akuntabel guna memastikan Perumda mampu memberikan pelayanan optimal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan Perumda harus tetap menjaga keseimbangan antara fungsi bisnis dan fungsi sosial, sehingga masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah, tetap dapat mengakses layanan air minum yang layak dengan tarif terjangkau.

Ditambahkan Dony, Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan daerah membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat, agar Sumedang semakin maju dan berdaya saing,” pungkas Dony.