KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir utara. Kini, Rumah Sakit Rengasdengklok resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sehingga warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pengobatan.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, keberadaan RS Rengasdengklok menjadi langkah nyata pemerataan layanan kesehatan di Karawang, khususnya bagi masyarakat di wilayah utara.
“Sekarang masyarakat pesisir utara tidak perlu jauh-jauh lagi berobat. RS Rengasdengklok sudah bisa melayani pasien BPJS dan fasilitasnya juga sangat memadai,” ujarnya.
Menurut Aep, Pemkab Karawang juga telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat Karawang kini telah terjamin dalam layanan kesehatan.
Selain memperluas akses pengobatan, kualitas pelayanan di RS Rengasdengklok juga disebut terus mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pasien, baik pasien VIP maupun BPJS kelas 3, mengaku puas dengan pelayanan rumah sakit tersebut.
“Pelayanannya cepat, bersih, makanannya juga bagus. Ini menunjukkan rumah sakit pemerintah juga bisa memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Aep menambahkan, fasilitas kesehatan di RS Rengasdengklok dinilai mampu bersaing dengan rumah sakit swasta. Rumah sakit tersebut telah dilengkapi berbagai alat kesehatan modern seperti MRI, CT Scan, dan USG.
Ke depan, Pemkab Karawang juga berencana menambah pembangunan rumah sakit baru di wilayah pesisir utara, dengan beberapa lokasi yang tengah dikaji di antaranya Tempuran, Lemahabang Wadas, hingga Cilamaya.
“Tujuannya agar pelayanan kesehatan semakin merata dan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pengobatan,” pungkasnya.
RS Rengasdengklok Kini Resmi Layani Pasien BPJS







