KARAWANG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang bertindak tegas terhadap dugaan aktivitas LGBT yang dinilai semakin terbuka, sekaligus menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang belum memenuhi ketentuan perizinan.
Ketua PHRI Karawang, Gabryel Alexander, menegaskan persoalan ini sudah melampaui lingkungan THM dan merambah ruang-ruang yang lebih luas.
“Terkait LGBT, peranan pemerintah ini penting sekali. Bukan hanya di THM, hari ini LGBT itu sudah masuk ke sekolah-sekolah dan kelompok-kelompok tertentu. Mereka juga sudah sangat terbuka, tidak malu-malu lagi,” ujarnya.
PHRI Karawang, tegasnya, mengecam keras segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial kemasyarakatan, serta mengimbau seluruh pelaku usaha — dari kafe, restoran, hingga tempat hiburan — agar tidak menyediakan fasilitas yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut.
Gabryel juga menyoroti tren peningkatan kasus HIV di Kabupaten Karawang sebagai ancaman serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah jangan setengah-setengah. Ini harus ditangani secara serius karena sudah menjadi ancaman, khususnya di Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Di sisi perizinan, PHRI turut mendukung penertiban usaha yang tidak memenuhi regulasi yang berlaku. Gabryel memerintahkan seluruh anggota PHRI menuntaskan proses perizinan, atau bersiap ditutup.
“Kalau terbukti menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang menyimpang, saya setuju izinnya dicabut dan tempat usahanya ditutup,” pungkasnya.




