BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah korporasi. Prosesi krusial ini ditandai dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas pemegang IUP bersama pengelola proyek strategis di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6).
Agenda penting yang mengikat komitmen para pengusaha tambang ini disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta para kepala daerah terkait. Dari data yang ada, terdapat empat perusahaan tambang asal Kabupaten Sumedang yang mendapat lampu hijau perpanjangan izin tersebut.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan bahwa perpanjangan izin kali ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang sepakat memberikan aturan main yang super ketat, terutama terkait tanggung jawab mutlak terhadap kelestarian lingkungan sekitar.
Tak hanya lingkungan, Fajar juga menginstruksikan langkah *penertiban angkutan tambang* secara tegas. Berdasarkan arahan Gubernur Dedi, armada truk raksasa yang kedapatan membandel dan tidak sesuai spesifikasi dilarang keras melintasi jalan kelas kabupaten.
Guna mengefektifkan regulasi baru ini, upaya *penertiban angkutan tambang* akan dibarengi dengan kewajiban bagi truk-truk besar tersebut untuk masuk jalur tol demi menjaga keawetan infrastruktur daerah.
Pemkab Sumedang memastikan bakal mengawasi seluruh operasional tambang ini secara komprehensif. Fajar menuntut agar kehadiran korporasi tambang di Sumedang wajib memberikan dampak sosial nyata bagi warga lokal, mulai dari urusan jaminan kesehatan hingga penyaluran beasiswa pendidikan.








