Daerah

Demi Cinta! Seorang Gadis Tetap Nikahi Tahanan di Masjid Polres

×

Demi Cinta! Seorang Gadis Tetap Nikahi Tahanan di Masjid Polres

Sebarkan artikel ini
Pernikahan Tahanan
Tahanan curat SGM nikahi NN di Masjid Polres Tasikmalaya Kota. Momen haru ijab kabul di balik jeruji, difasilitasi AKBP Andi Purwanto

TASIKMALAYA – Momen haru menyelimuti Masjid Wahid Azad Polres Tasikmalaya Kota, bebrapa waktu lalu. Seorang tahanan Polres Tasikmalaya Kota berinisial SGM, 21, resmi menikahi pujaan hatinya NN, 18, di tengah proses hukum.

Akad nikah tahanan Polres Tasikmalaya Kota itu berlangsung sederhana namun khidmat.

Dengan fasilitasi kepolisian, SGM mengucapkan ijab kabul di hadapan orang tua, kerabat, dan saksi. Maskawin yang diserahkan berupa uang tunai Rp1 juta.

SGM merupakan tahanan Polres Tasikmalaya Kota dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi 19 Mei 2026 di kawasan Tower BOCIJULANGCINEAMTBG, Kampung Ciuli, Desa Cijulang, Kecamatan Cineam. Meski berstatus tahanan, hak pribadinya tetap dihormati.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menjelaskan, pernikahan itu sudah direncanakan kedua keluarga jauh sebelum peristiwa pidana. “Ini bentuk pelayanan kemanusiaan yang tetap memperhatikan hak warga binaan selama proses hukum,” ujarnya Kamis (2/7/2026).

Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhela turut menyaksikan prosesi sakral tersebut. Suasana semakin emosional saat maskawin diserahkan. Tangis haru pecah ketika kedua mempelai bersimpuh memohon restu orang tua.

SGM merupakan warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Sementara mempelai perempuan NN berasal dari Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang. Keduanya telah lama menanti momen itu, meski harus dijalaninya dalam situasi tidak biasa.

Usai akad selesai, SGM tidak bisa langsung membawa istrinya pulang. Ia harus kembali ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukum. NN pun kembali ke Sumedang bersama keluarga.

Perpisahan singkat setelah ijab kabul menjadi bagian paling mengharukan. “Kami berdoa agar pasangan ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” kata AKBP Andi Purwanto.

Meski untuk sementara dipisahkan jerat hukum, keduanya tetap berharap bisa menjalani rumah tangga secara utuh setelah persoalan selesai. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ikatan suci pernikahan tetap bisa diwujudkan di tengah keterbatasan.

Dengan sentuhan kemanusiaan dari institusi kepolisian dan dukungan keluarga, janji suci itu akhirnya terucap meski dari balik jeruji.