Nasional

DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Ongkos Haji 2027, Pemerintah Diminta Cari Solusi

×

DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Ongkos Haji 2027, Pemerintah Diminta Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan arahan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

SPIRITS.Id – Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2027. Potensi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya serta peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung calon jamaah tetap dapat dikendalikan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, meningkatnya sejumlah komponen biaya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, berpotensi memengaruhi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.

“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.

Menurut Marwan, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan membahas berbagai alternatif untuk menekan potensi kenaikan biaya tersebut. Ia menilai pemerintah masih perlu mengidentifikasi komponen pembiayaan yang dapat dioptimalkan melalui langkah-langkah efisiensi.

Ia menjelaskan, biaya transportasi udara memiliki ruang efisiensi yang terbatas karena dipengaruhi kebijakan maskapai penerbangan. Sementara itu, sektor akomodasi dinilai masih dapat dievaluasi, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diterima jamaah.

Selain persoalan biaya, Marwan juga menyoroti keterbatasan kapasitas kawasan Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah,” katanya.

Untuk mengurangi kepadatan di Mina, kata Marwan, pemerintah selama ini telah menerapkan skema Tanazul bagi sebagian jamaah. Ke depan, skema tersebut dinilai perlu dikelola dengan perencanaan kapasitas yang lebih optimal agar persoalan kepadatan tidak terus berulang setiap musim haji.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengajak seluruh peserta Rakernas menjadikan forum tersebut sebagai ruang evaluasi yang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji sekaligus merumuskan langkah perbaikan pelayanan pada masa mendatang.

“Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan,” kata Menhaj Irfan.