Internasional

AS Ingin Hapus Mahkamah Pidana Internasional: Rubio Mau Bongkar Bata Demi Bata

×

AS Ingin Hapus Mahkamah Pidana Internasional: Rubio Mau Bongkar Bata Demi Bata

Sebarkan artikel ini
Rubio
Amerika Serikat luncurkan ancaman ekstrem untuk hancurkan ICC bata demi bata. Pakar hukum Harvard langsung buka suara bongkar kebohongan Marco Rubio!

WASHINGTON – Ketegangan politik global meningkat setelah munculnya ancaman pembongkaran Mahkamah Pidana Internasional oleh Amerika Serikat secara total. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa Pemerintahan Trump siap membongkar lembaga hukum tersebut bata demi bata jika diperlukan.

Langkah agresif ini diambil sebagai respons atas ketidakpuasan Washington terhadap aturan-aturan peradilan internasional yang mengatur hal-hal krusial seperti genosida. Namun, tuduhan manipulasi politik yang dilayangkan pihak Gedung Putih langsung dibantah keras oleh pakar hukum Harvard.

Mantan jaksa peradilan yang kini menjadi pakar hukum Harvard, Alex Whiting, menilai narasi “perang” yang digaungkan oleh Rubio hanyalah sebuah fabrikasi alias karangan fiktif. Whiting menegaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 2002, lembaga peradilan tersebut belum pernah sekalipun mencoba atau berencana menuntut warga negara Amerika Serikat.

Upaya demonisasi yang dilakukan oleh pemerintah AS dinilai sengaja diciptakan untuk membentuk opini publik yang keliru terkait independensi lembaga hukum tersebut.

Lebih lanjut, pakar hukum Harvard tersebut mengkritik penggunaan istilah “apa yang disebut hukum internasional” oleh rezim Trump. Menurutnya, penolakan ini mencerminkan sikap arogan dan pengabaian total Gedung Putih terhadap supremasi hukum yang selama ini membantu menjaga stabilitas serta keteraturan dunia.

Ironisnya, Amerika Serikat dinilai sering kali menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kehadiran regulasi internasional tersebut untuk menyelesaikan berbagai krisis global.

Dalam sebuah opini di media massa, Rubio juga menuduh lembaga peradilan ini disetir oleh jaringan sayap kiri dan pemerintah dunia ketiga yang memusuhi kepentingan AS.

Menanggapi pembingkaian tersebut, pakar hukum Harvard ini menyebut klaim Rubio sebagai hal yang fantastikal dan sekadar menciptakan momok fiktif. Berdasarkan pengalamannya bekerja selama bertahun-tahun di sana, ia menjamin para hakim dan jaksa bekerja secara independen tanpa adanya kendali dari kekuatan eksternal maupun agenda politik praktis. (Sumber: DW News)