GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Selasa (21/7/2026), untuk mengevaluasi upaya menjaga infrastruktur jalan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas Garut. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentoleransi kelalaian dalam penanganan pelanggaran transportasi yang meresahkan masyarakat.
Bupati secara khusus menyoroti maraknya kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang melintas di jalan kabupaten. Kendaraan bermuatan berlebih ini dinilai sebagai biang kerok kerusakan infrastruktur dan pemicu kecelakaan fatal. Abdusy Syakur Amin memerintahkan Dishub segera memasang rambu batas tonase di ruas-ruas rawan sebagai bentuk pengawasan konkret.
“Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya seraya meminta aparat menunjukkan kewenangan secara nyata demi keselamatan publik.
Selain masalah ODOL, bupati juga mendesak percepatan penataan ketertiban lalu lintas Garut terkait fenomena parkir liar yang masih menjadi keluhan kronis warga Tarogong Kidul dan sekitarnya. Penataan zona parkir dianggap urgen bukan hanya untuk kelancaran arus kendaraan, tetapi juga untuk memperbaiki estetika tata kota dan kenyamanan pejalan kaki.
Keluhan masyarakat terhadap kesemrawutan lahan parkir harus dijawab dengan regulasi lapangan yang tegas, bukan sekadar wacana administratif yang berlarut-larut tanpa eksekusi fisik.
Untuk menjamin keberlanjutan program, Pemkab Garut akan memperkuat sinergi antara Dishub, Inspektorat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kolaborasi lintas OPD ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan retribusi parkir dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dengan pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap ketertiban lalu lintas Garut dapat pulih total, infrastruktur jalan lebih awet, dan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang diharapkan masyarakat.




