Peristiwa

Kemarau Ekstrem, DLHK Sumedang Siram Tanaman 2x Sehari

×

Kemarau Ekstrem, DLHK Sumedang Siram Tanaman 2x Sehari

Sebarkan artikel ini
DLH Sumedang
Suhu terik! DLHK Sumedang siram tanaman 2x sehari lawan kemarau. Mulai 1 Agustus sampah wajib dipilah

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengambil langkah darurat menghadapi musim kemarau berkepanjangan akibat perubahan iklim. Intensitas perawatan ruang terbuka hijau ditingkatkan drastis demi menyelamatkan aset lingkungan dari kekeringan ekstrem. Kepala DLHK Maman Wasman menegaskan bahwa pepohonan dan taman kota adalah paru-paru kota yang menyerap karbon serta menjaga ketersediaan air, sehingga perlindungannya menjadi prioritas mutlak di tengah cuaca yang semakin tidak menentu dan suhu yang sangat terik saat ini.

Maman menjelaskan bahwa frekuensi penyiraman telah berubah total menyesuaikan kondisi lapangan. Jika sebelumnya dilakukan dua hari sekali, kini menjadi setiap hari bahkan dua kali sehari pada pagi dan sore hari. Koordinasi intensif dengan Damkar dan BPBD dilakukan untuk mengoptimalkan armada tangki air. “Apabila cuaca semakin panas, intensitas penyiraman tidak menutup kemungkinan akan kembali ditingkatkan,” ujarnya. Langkah agresif ini diambil agar perawatan ruang terbuka hijau tetap optimal, memastikan tanaman tidak mati massal dan fungsi ekologisnya bagi masyarakat Sumedang tetap terjaga meski tantangan iklim terus meningkat tajam.

Selain fokus pada vegetasi, DLHK juga memperkuat manajemen persampahan sebagai bagian integral dari kelestarian lingkungan. Maman mengingatkan aturan ketat mulai 1 Agustus 2026: sampah tak terpilah dilarang masuk TPAS Cibeureum. Pemilahan harus dimulai dari sumbernya, baik rumah tangga maupun tempat usaha. “Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada di sumbernya,” tegasnya. Kebijakan ini sejalan dengan upaya perawatan ruang terbuka hijau, karena kebersihan area publik dan minimnya tumpukan sampah liar berkontribusi langsung pada kesehatan ekosistem perkotaan serta mencegah risiko kebakaran lahan yang kerap terjadi saat kemarau panjang.

Maman mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam melaporkan kondisi lingkungan melalui kanal resmi Pemkab Sumedang. Ia juga mengimbau kewaspadaan ekstra terkait puntung rokok dan api liar di area rawan. “Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh masyarakat,” pungkasnya. Sinergi antara kebijakan teknis pemerintah dan kesadaran kolektif warga menjadi fondasi kuat. Dengan demikian, perawatan ruang terbuka hijau di Sumedang tidak hanya bergantung pada anggaran atau alat, melainkan pada komitmen bersama mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan lestari demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang di tengah krisis iklim global.