GARUT – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, resmi diserahterimakan dan diresmikan, Rabu (2/9/2026).
Peresmian tersebut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal KPU RI beserta jajaran, Plt. Kepala Biro Barang dan Jasa BMN, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Kapolres Garut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, Kabupaten Garut memiliki populasi sekitar 2,9 juta jiwa dengan luas wilayah mencapai sekitar 3.100 kilometer persegi. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam membangun pemerintahan yang berdaulat, berwibawa, dan berintegritas melalui proses pemilu.
“Kami sangat optimis dengan hadirnya kantor baru ini, ke depan penyelenggaraan pemilu dapat disiapkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku,” ujar Abdusy Syakur.
Menurutnya, KPU memiliki peran vital dan strategis dalam pembangunan bangsa. Karena itu, keberadaan kantor baru diharapkan tidak hanya mendukung aktivitas kelembagaan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik dan kinerja penyelenggara pemilu.
Selain itu, keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat sehingga partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam proses demokrasi semakin baik.
KPU RI Apresiasi Hibah Gedung
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas dukungan dan hibah gedung untuk KPU Garut.
Menurut Afifuddin, belum seluruh KPU di tingkat kabupaten maupun provinsi memiliki gedung kantor mandiri. Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Kami bersungguh-sungguh datang bersama ke Garut untuk menghormati dan menghargai proses ini, serta menerima hibah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Garut ini adalah salah satu contoh dimana dukungan baik, kerja sama dan kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah yang tentunya harus terus kita jaga,” ungkap Afifuddin.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPU perlu terus dipertahankan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Faiz Burhan mengatakan, peresmian kantor baru menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU Garut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut jumlah pemilih di Kabupaten Garut pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 2,9 juta jiwa. Jumlah tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Dukungan dari semua pihak, terutama Bapak Bupati Garut yang memberikan dukungan sangat luar biasa kepada kami. KPU Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional, baik dari segi perilaku maupun sarana prasarana,” tegas Faiz.
Faiz juga mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan keikhlasan.
Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut.




