SUMEDANG – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hingga 6 September 2026, jumlah kejadian kebakaran tercatat mencapai 203 kasus atau meningkat hampir 99 persen dibandingkan sepanjang 2025.
Data tersebut disampaikan Kepala BPBD Sumedang Bambang Rianto dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sumedang, Senin (7/9/2026).
Sepanjang 2025, tercatat 104 kejadian kebakaran. Sementara hingga awal September 2026, sebanyak 203 kejadian telah terjadi, terdiri atas 143 kejadian kebakaran hutan dan lahan serta 60 kejadian di kawasan non-hutan.
Lonjakan tersebut mendorong Pemkab Sumedang bersama TNI, Polri, BPBD, Perhutani, pemerintah kecamatan dan desa memperkuat langkah pencegahan serta penanganan Karhutla.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan, penanganan kebakaran tidak boleh hanya dilakukan setelah api membesar. Upaya pencegahan harus dimulai sejak potensi kebakaran terdeteksi.
“Kami akan lebih memasifkan edukasi kepada warga masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan sembarangan,” ujar Dony.
Selain edukasi, patroli akan ditingkatkan di kawasan yang dinilai memiliki potensi Karhutla. Pemerintah juga akan memperkuat kesiapan personel dan peralatan pemadaman.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan drone untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Menurut Dony, teknologi tersebut dapat menjadi solusi untuk menjangkau titik api di medan sulit, sembari sistem pencegahan terus diperkuat.
Titik Api di Koridor Tol Cisumdawu
Unsur kepolisian dalam rakor tersebut turut menyoroti sejumlah kejadian kebakaran di sekitar koridor Tol Cisumdawu. Dalam salah satu kejadian, ditemukan beberapa titik api di sekitar jalur tol yang harus segera ditangani.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Sumedang akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol agar memasang imbauan di sekitar gerbang tol mengenai larangan membuang puntung rokok sembarangan.
Polres Sumedang juga menyoroti kebiasaan membakar sisa tanaman setelah panen yang dilakukan tanpa pengawasan.
Masyarakat diingatkan agar aktivitas pembakaran benar-benar diawasi hingga api dan bara dipastikan padam sepenuhnya.
Dari unsur TNI, muncul usulan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) gendong di tingkat desa, terutama di wilayah yang sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.
Peralatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan api pada tahap awal sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Dony menegaskan, seluruh kekuatan pemadam kebakaran milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal harus dioptimalkan melalui koordinasi yang cepat dan terpadu.
“Damkar sudah disiapkan, baik milik Pemda maupun instansi vertikal. Setiap perusahaan juga diminta melakukan pemadaman jika terjadi, koordinasi dengan baik sehingga penanganannya bisa cepat,” pungkasnya.




