TASIKMALAYA – Benda mencurigakan yang menyerupai bom rakitan dan ditemukan di bekas Gedung Aci Engsun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun detonator.
Tim Gegana Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat tetap melakukan tindakan pengamanan dengan metode disrupter untuk mencerai-beraikan rangkaian komponen benda tersebut.
Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat Kompol Iyus Ali Yusup mengatakan, tim turun ke lokasi setelah menerima perintah Kapolda Jawa Barat melalui Dansat Brimob terkait penemuan benda mencurigakan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai sinar-X (X-ray).
“Hasil X-ray menunjukkan bahwa benda tersebut memang mengandung unsur rangkaian seperti bom. Namun, tidak ada bahan peledak maupun inisiator di dalamnya,” kata Iyus kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/9/2026) malam.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan detonator maupun bahan peledak. Komponen yang teridentifikasi antara lain baterai, kabel, dan sejumlah rangkaian elektronik.
“Jadi, tidak ada detonator, tidak ada bahan peledak. Hanya ada baterai, kabel, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tetap Diamankan untuk Hindari Risiko
Meski tidak ditemukan bahan peledak, petugas tetap mengambil langkah pengamanan untuk menghindari risiko.
Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Tasikmalaya Kota, Tim Gegana melakukan tindakan disrupter terhadap benda tersebut.
Iyus menjelaskan, tindakan itu dilakukan untuk mencerai-beraikan rangkaian benda mencurigakan sehingga tidak menimbulkan risiko bagi petugas maupun masyarakat.
“Itu namanya disrupter, yaitu mencerai-beraikan rangkaian tersebut supaya kita tidak mengambil risiko,” ujarnya.
Menurut Iyus, benda tersebut memiliki sejumlah komponen yang secara visual menyerupai bom rakitan.
Namun, unsur utama yang dapat menyebabkan ledakan, yakni bahan peledak dan detonator, tidak ditemukan.
“Cuma tidak ada bahan peledak dan detonator saja. Komponen lainnya sudah ada di situ,” katanya.
Pihak Gegana belum menyimpulkan apakah benda tersebut merupakan bom rakitan yang tidak berfungsi atau sekadar replika.
Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti akan dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Tugas kami hanya mengamankan lokasi dan benda tersebut,” tegas Iyus.
Ditemukan Pelajar
Sebelumnya, penemuan benda tersebut sempat membuat warga di sekitar bekas Gedung Aci Engsun geger pada Kamis sore.
Benda itu pertama kali diketahui sekelompok pelajar yang sedang berada di area bangunan tua tersebut sepulang sekolah.
Salah seorang pelajar berinisial D mengaku awalnya datang bersama teman-temannya untuk bermain gim dan berswafoto.
Situasi berubah ketika D mendengar suara bip berulang dari salah satu sudut bangunan. Ia kemudian mencari sumber suara tersebut dan melihat benda yang bentuknya menyerupai bom rakitan.
“Tadi saya habis pulang sekolah, lalu foto-foto dulu bersama teman-teman di sini. Saya juga meminjam baju teman, jadi saya datang ke tempat ini,” ujar D.
D mengatakan suara tersebut terdengar berulang. Ia kemudian melihat indikator lampu berwarna merah pada benda tersebut.
“Setelah itu tiba-tiba ada suara ‘nit’. Saya cari suara itu, lalu melihat benda seperti bom rakitan, dan di bagian bawahnya ada kedipan lampu merah,” tambahnya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
Petugas yang datang langsung memasang garis polisi dan mengamankan area. Warga serta pelajar di sekitar lokasi diminta tidak mendekati, menyentuh, maupun memindahkan benda tersebut.
Hasil pemeriksaan Tim Gegana kini memastikan benda tersebut tidak mengandung bahan peledak maupun detonator.
Meski demikian, asal-usul, tujuan pembuatan, dan fungsi sebenarnya dari rangkaian tersebut masih menjadi misteri. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas benda tersebut.




